Senin, 22 Desember 2025

Kuota Internet Gratis di SD-SMP Depok Dibatasi 

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 09:08 WIB
WIFI GRATIS : Sejumlah anak sekolah melakukan belajar secara daring dengan fasilitas WiFi yang disediakan gratis oleh warga di kawasan Perumahan Depok Mulya 1, RT2/4, Kelurahan/Kecamatan Beji, Senin (10/08). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Akhirnya kuota gratis yang diidam-idamkan siswa selama Belajar Dari Rumah (BDR) dapat terwujud. Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok sudah menyerahkan mekanisme pemberian kuota gratis ke tiap sekolah. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin menegaskan, dana BOS yang berasal dari APBN langsung ke sekolah masing-masing. Sehingga, Disdik menyerahkan seluruhnya ke pihak sekolah. "Terkait pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dn BDR selama pandemi kita serahkan ke sekolah. Begitu juga soal kebijakan kuota," kata Thamrin kepada Radar Depok, Senin (10/08). Meski begitu, Thamrin meminta untuk setiap sekolah tetap dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sesuai selama pandemi berlangsung. "Untuk SD dan SMP langsung ke kepala bidang masing-masing, soal mekanismenya," tambahnya. Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Depok, Sada Sugianto mengatakan, tentang mekanisme untuk pemberian kuota internet dari dana BOS ke siswa, masih dalam pembahasan. Karena, kondisi di tiap sekolah berbeda-beda, terutama dari segi latar belakang ekonomi siswa yang berdasarkan masyarakat lingkungan sekitar sekolah. “Semua dikembalikan lagi ke sekolah, berdasarkan kemampuan anggarannya,” ucapnya. Sada juga menjelaskan, nantinya untuk pemberian kuota internet ke siswa ini, berdasarkan kemampuan dari dana BOS APBN. Oleh karena itu, perlu ada perubahan di Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) APBN. Karena, RKAS sekolah untuk tahun pelajaran 2020/2021 sudah dibuat. WIFI GRATIS : Sejumlah anak sekolah melakukan belajar secara daring dengan fasilitas WiFi yang disediakan gratis oleh warga di kawasan Perumahan Depok Mulya 1, RT2/4, Kelurahan/Kecamatan Beji, Senin (10/08). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   “Pagu anggarannya tetap harus sama, tetapi peruntukannya diubah menjadi pembelian kebutuhan kuota internet siswa. Tetapi, alangkah lebih baiknya jika pemerintah membuat landasan hukumnya,” tuturnya. Sada juga menjelaskan, tahap awal rencananya tidak diperuntukan untuk seluruh siswa, tetapi dimulai dari siswa yang termasuk kategori tidak mampu. Dimana, setiap sekolah sudah memiliki datanya. “Mekanisme memberikannya ke siswa pun harus dibahas, agar tepat sasaran. Baik tepat sasaran untuk siswa yang membutuhkan, juga untuk penggunaan uang untuk membeli kuota internet,” terangnya. Tidak hanya tentang kebutuhan kuota internet siswa, tetapi ada juga siswa yang terkendala karena sarana dan prasarananya tidak ada. Oleh karena itu, sekolah bisa memberikan pelayanan optimal meski dengan pembelajaran luar jaringan (luring). Bantuannya bisa berupa memfasilitasi foto kopi bahan ajar, lembar kerja, dan tugas-tugas lainnya. “Intinya agar siswa bisa belajar dengan baik, kebutuhan siswa setidaknya bisa terbantukan dari sekolah. Bukan hanya tentang kuota tetapi dalam penerapan Belajar dari Rumah (BDR) banyak kendala yang lainnya dialami siswa,” jelasnya. Sementara, Kepala Bidang SMP Disdik Depok, Mulyadi menyebut, mungkin tidak semua, dilihat dahulu cukup tidak dana BOS dibelikan kuota. Karena kan banyak komponen yang menggunakan dana BOS. Dalam dana BOS, ada beberapa komponen. Seperti untuk pembiayaan Penerimaan Peserta Didik Naru (PPDB), Pengembangan Perpustakaan baik teks maupun non teks, lalu kegiatan pembelajaran seperti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). WIFI GRATIS : Sejumlah anak sekolah melakukan belajar secara daring dengan fasilitas WiFi yang disediakan gratis oleh warga di kawasan Perumahan Depok Mulya 1, RT2/4, Kelurahan/Kecamatan Beji, Senin (10/08). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   "Jadi masih membingungkan juga pembagiannya. Kalau cukup akan diberikan kuota tapi kalau tidak, berarti tidak berikan," paparnya kepada Radar Depok. Menurutnya, ada beberapa sekolah yang siswa penerima dana BOS jumlah sedikit ada juga yang siswa penerima dana BOS yang jumlahnya banyak. Sehingga hal tersebut, tentu akan mempengaruhi dapat atau tidaknya diberikan kuota. "Total SMP ada 236 sekolah, baik swasta dan negeri. Ada beberapa sekolah yang tidak bersedia menerima dana BOS. Jumlah siswa yang menerima se-Depok, saya belum bisa pastikan" tambah Mulyadi. Dibeberkan Mulyadi, ada tiga kategori siswa. Pertama, siswa mampu yang mempunyai sarana seperti laptop maupun handphone dan kuota untuk menunjang PJJ. Kedua, yang masuk dalam kategori menengah, dimana siswa tersebut mempunyai sarana tapi milik orang tua atau keluarganya, namun tidak mempunyai kuota. Dan ketiga tidak punya apapun, baik sarana maupun kuota. "Jadi yang akan kami bantu untuk kuota kategori nomer dua. Kalau kategori ketiga, kami berikan materi secara langsung, gurunya datang ke rumah," tegas Mulyadi. Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepela Sekolah (MKKS) SMP Kota Depok, Salim Bangun mengatakan, saat ini sedang melakukan verifikasi siswa kurang mampu di bawah naungannya, guna mendapatkan berapa besaran kuota subsidi bagi siwa SMP di Depok. “Verifikasi dilakukan team sekolah masing–masing ke rumah siswannya,” kata Salim, Senin (10/8). Dia mengungkapkan, nantinya siswa yang berhak akan mendapatkan kuota sebesar Rp5ribu per minggu, Rp20 ribu per bulan, Rp80 ribu persemester. “Verifikasi sudah dilakukan sejak awal Agustus ini. Jumlah siswa penerima belum diketahui karena belum selesai verifikasi,”bebernya. WIFI GRATIS : Sejumlah anak sekolah melakukan belajar secara daring dengan fasilitas WiFi yang disediakan gratis oleh warga di kawasan Perumahan Depok Mulya 1, RT2/4, Kelurahan/Kecamatan Beji, Senin (10/08). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   Dia menjelaskan, nantinya kuota tersebut akan digunakan untuk kegiatan belajar melalui aplikasi zoom dengan durasi yang dibatasi. “Kita sudah sepakat untuk sekolah negeri hanya memakai aplikasi zoom dalam seminggu waktunya cukup satu jam, sisahnya diselingi dengan sistem atau aplikasi lain,” terangnya. Ketua MKKS SD Kota Depok, Rusnandi dengan singkat mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu pertemuan dari Dinas Pendidikan Kota Depok. “Masih menunggu jadwal untuk pertemuan dengan Disdik Kota Depok,” tegasnya. Menimpali hal ini, Sekertaris Komisi D DPRD Kota Depok, Rudi Kurniawan menegaskan, hal tersebut sudah semestinya diharuskan soal dana BOS digunakan untuk pembelian kuota. Mengingat, Depok kini menjadi zona merah, sehingga tidak dimukingkan untuk  tatap muka. "Saran saya langsung bentuk kuota bukan uang tunai takutnya tidak dibelikan sama orang tua. Karena memenuhi kebutuhan yang serba sulit," terangnya saat dikonfirmasi. Namun Rudi menyampaikan, kesulitan terkait kuota bukan hanya yang terdaftar penerima dana BOS, melainkan seluruh pihak. Sebab saat ini, banyak masyarakat yang menjadi masuk kategori tidak mampu karena wabah ini, misalnya yang orang tuanya di PHK. "Jadi sekarang ada kategori Misbar yaitu Miskin Baru. Jadi harus dipikirkan juga mereka," papar Rudi. WIFI GRATIS : Sejumlah anak sekolah melakukan belajar secara daring dengan fasilitas WiFi yang disediakan gratis oleh warga di kawasan Perumahan Depok Mulya 1, RT2/4, Kelurahan/Kecamatan Beji, Senin (10/08). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   Saat ini, harus membuat strategi yang tepat agar anak sekolah dapat belajar secara efektif. Ada beberapa cara yang diterangkan Rudi, misalnya memasang satu titik jaringan internet (Wifi) untuk anak belajar bersama, hal ini bisa meringankan beban orang tua yang kerap menjerit akibat besarnya biaya kuota internet. Salah satunya, lagi menggunakan bank soal yang dipersiapkan guru dan disebarkan kepada murid. Persiapkan soal yang sesuai kurikulum setiap jenjang anak-anak, lalu dijadwalkan untuk membahas bank soal secara virtual atau online. Misalnya satu atau dua hari, sehingga pemakaian kuota tidak setiap hari. "Mungkin itu beberapa caranya. Kami juga terus mencari cara yang paling efektif untuk anak sekolah belajar di tengah pandemi ini," tutupnya. (rd/dra/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu dan Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X