Senin, 22 Desember 2025

Peserta SKB Dianjurkan Isolasi Mandiri 14 Hari

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 09:59 WIB
Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Gelaran tes Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) Kota Depok Tahun 2019 di lingkungan Pemkot Depok bakal dimulai pada 3 September 2020. Tes CPNS lanjutan ini dilaksanakan di 14 lokasi berbeda. Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri menuturkan, tes SKB merujuk pada surat pengumuman Panitia Seleksi CPNS Nomor 800.11/TP.CPNS.2019/Depok/2020 tentang pendaftaran ulang peserta SKB CPNS 2019. “Bagi peserta yang berdomisili di Kota Depok, pelaksanaan tes SKB di Hotel Bumi Wiyata pada 7 Oktober,” ungkap Supian kepada wartawan, Selasa (18/08). Sedangkan pelaksanaan SKB CPNS di luar Kota Depok dilakukan lebih awal di 13 lokasi berbeda, mulai 3 hingga 30 September 2020. Misalnya di kantor BKN pusat, kantor regional I BKN Yogyakarta, UPT BKN Bengkulu, dan kantor regional VII BKN Palembang. “Informasi tanggal, lokasi ujian, sudah kami unggah di website Pemkot Depok dan BKPSDM. Bagi yang ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap, silakan akses kedua portal tersebut," tuturnya. Supian melanjutkan, bagi peserta SKB dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai empat belas hari sebelum pelaksanaan tes. Mereka juga diharapkan tidak dulu mampir ke tempat lain, selain tempat tes. Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri.   Dirinya menambahkan, selain diimbau mencuci tangan dan menjaga jarak, apabila ada peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat, akan diberi tanda khusus dan melaksanakan ujian di ruangan terpisah. "Imbauan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 17/SE/VII/2020. Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," tegasnya. Perlu diketahui, seleksi CPNS 2019 tengah masuk pada tahap SKB. Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan BKN penjadwalan berakhir pada Jumat (14/08). Dan pengumuman jadwal SKB CPNS serentak diumumkan Selasa (18/08). “Selasa serentak seluruh instansi mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN, Paryono, beberapa waktu lalu. Adapun pengumuman nantinya bisa dicek oleh peserta SKB di laman masing-masing instansi. SKB merupakan tes yang berpengaruh bagi seseorang yang mengikuti seleksi CPNS. Hal ini karena bobot nilai SKB adalah 60 persen. Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah 40 persen. Nantinya pelaksanaan SKB akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan dijadwalkan pada 1 September–12 Oktober 2020. Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri.   Bagi instansi yang melakukan SKB tambahan selain menggunakan sistem CAT nantinya waktu dan teknis pelaksanaannya akan diatur masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam periode waktu September-Oktober 2020. (gun/net)   Jurnalis : M. Agung HR Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X