Senin, 22 Desember 2025

IDI Depok Ungkap Plus Minus Pembatasan Aktivitas

- Kamis, 3 September 2020 | 09:49 WIB
Ketua Satgas Covid-19 IDI Kota Depok, dr Alif Noeriyanto Rahman.   RADARDEPOK.COM, DEPOK Kebijakan pembatasan operasional dan aktivitas warga menuai pro kontra. Sejumlah pelaku usaha tetap memilih berjualan di sore hingga malam hari, demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Meski tindakan mereka tersebut sangat berisiko. Atas kebijakan tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, Dr Alif Noeriyanto Rahman menilai, peraturan pemerintah sudah cukup baik. Tinggal bagaimana aplikasi, pengawasan dan penegakan hukumnya bagi pelanggar. “Yang penting warga Depok tetap patuhi protokol kesehatan. Kalaupun mereka rutin jamu, perlu diuji secara klinis dulu. Meski tergolong obat herbal, jamu belum tentu efektif bisa menangkal covid-19,” ujar Alif kepada Radar Depok, Rabu (2/9). Selain itu Alif juga menguraikan plus minusnya pembatasan aktivitas warga Depok. Plusnya, aktivitas berkumpul warga di malam hari semakin berkurang, tentu risiko penyebaran covid-19 diharapkan bisa berkurang, khususnya transmisi lokal. Minusnya, dengan kesadaran masyarakat di Depok, sekalipun pembatasan aktivitas warga diberlakukan tegas, masyarakat bisa saja mencari wilayah lain di sekitar Depok yang tidak diberlakukan pembatasan. Hal inilah yang sebagian besar dapat menularkan covid-19. “Pembatasan aktivitas warga di malam hari sebaiknya dilakukan tidak hanya di Depok, tapi juga daerah sekitarnya,” tambahnya. Sementara itu, warga Pancoranmas, Muhammad Arul (24) yang ditemui di salah satu SPBU mengaku, sering bepergian ke Jakarta dengan alasan pekerjaan. Meski ada pembatasan aktivitas warga di Depok, ia tetap memaksakan diri berjualan bakso di Jakarta. Ketua Satgas Covid-19 IDI Kota Depok, dr Alif Noeriyanto Rahman.   “Saya bingung, habis paginya saya bikin bakso, malamnya kalau gak bisa dagang ya mau gimana. Sekarang susah cari pekerjaan, jadi kerjakan apa yang ada dulu,” singkat Arul. (rd/cr1)   Jurnalis : Yuniar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X