SATU POSITIF : Inilah pabrik YKK Ziper Indonesia, di Raya Jakarta-Bogor KM 29, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, yang satu karyawannya positif Covid-19. FOTO : FAHMI/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Tamasya Virus Korona alias Covis-19 belum berakhir di Kota Depok. Senin (7/9), virus yang menyerang pernafasan mulai main-main ke pabrik. Temuan Korona baru ini, menyasar pabrik YKK Ziper Indonesia, di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 29, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto Jorghi menjelaskan, informasinya baru masuk sore tadi (kemarin). Benar ada satu karyawan di bidang produksi PT YKK Ziper Indonesia terpapar Covid-19.
“Iya ada yang terkonfirmasi masih positif di pabrik tersebut,” jelas Manto kepada Radar Depok, Senin (7/9).
Mantan Kepala Bagian Umum Setda Depok ini membeberkan, satu karyawan tersebeut merupakan warga Kota Bekasi. Senin (31/8), yang bersangkutan ke dokter dan dinyatakan tipes. Merasa sudah membaik Kamis (3/9) dia kembali masuk kerja. Namun, saat kerja panasnya tak kunjung turun, dan akhirnya Jumat (4/9) kembali izin tidak masuk kerja. Di hari yang sama karyawan tersebut langsung melakukan tes Swab PCR.
“Karyawan ini dirawat di RSUD Kota Bekasi. Hasil tes Swab PCR-nya positif Covid-19,” terangnya.
Setelah diketahui hasilnya, lanjut Manto, karyawan tersebut melaporkan bahwa dia positif ke HRD PT YKK Ziper Indonesia. Adanya laporan tersebut pihak pabrik langsung bergerak cepat mentracing siapa yang kontak erat dengan karyawan positif tersebut. Akhirnya diketahui ada 13 karyawan yang berhubungan, hanya saja enam karyawan yang akan dilakukan tes Swab PCR. Sisanya diisolasi mandiri atau diliburkan dahulu selama 14 hari.
“Besok (hari ini) keenam karyawan yang kontak erat di Swab PCR,” ucapnya.
Menurut Manto, temuan Korona ini baru ada di Kota Depok. Dan dia mengapresiasi karyawan serta pihak pabrik yang langsung respon. Apalagi, seluruh penangananya dicover pabrik. Sejauh ini, sambung dia, pabrik sudah lapor ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.
“Saya takut seperti terjadi di Karawang, tapi saya apresiasi karyawan langsung lapor dan pihak pabrik melakukan tracing,” jelasnya.
SATU POSITIF : Inilah pabrik YKK Ziper Indonesia, di Raya Jakarta-Bogor KM 29, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, yang satu karyawannya positif Covid-19. FOTO : FAHMI/RADAR DEPOK
Terkait langkah selanjutnya, nanti gugus tugas yang akan menentukan apa yang harus dilakukan pihak pabrik. “Kami serahkan langkah selanjutnya ke gugus tugas,” tegasnya.
Menimpali hal ini, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana belum membalas pertanyaan yang dilontarkan Radar Depok hingga berita ini diturunkan semalam.
Perlu diketahui, kasus terkonfirmasi positif aktif virus Korona atau Covid-19 di Kota Depok kembali bertambah setelah sempat sehari sebelumnya mengalami penurunan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatat, Senin (7/9) jumlah kasus positif naik signifikan menjadi 2.496 setelah ada penambahan sebanyak 43 kasus.
“Hari ini, kasus terkonfirmasi kembali bertambah sebanyak 43, sehingga totalnya menjadi 2.496 kasus,” tulis data GTPPC, Senin (7/9).
GTPPC juga mencatat, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga terus meningkat menjadi 1.742, setelah ada penambahan sebanyak 33 kasus. Sementara, total pasien konfirmasi meninggal sebanyak 86 orang, atau bertambah dua kasus dari sehari sebelumnya.
Dengan penambahan ini, GTPPC Kota Depok menyebut, jumlah kasus konfirmasi aktif Covid-19 di Kota Depok hingga 7 September 2020 adalah sebanyak 668 kasus, atau bertambah 8 kasus. Kemudian, hingga tanggal yang sama, kasus kontak erat aktif di Kota Depok mencapai 822 kasus, atau menurun 15 kasus dari sebelumnya. Sedangkan, untuk kasus suspek aktif juga mengalami penurunan sebanyak 3 kasus, sehingga totalnya saat ini menjadi 396 kasus. (rd/hmi)
Jurnalis : Fahmi Akbar
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB