Senin, 22 Desember 2025

KPU Depok : Pradi-Afifah dan Idris-Imam Resmi Maju di Pilkada

- Rabu, 23 September 2020 | 12:08 WIB
BERI KETERANGAN : Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna (kanan) didampingi Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok secara virtual pada Pilkada tahun 2020 di Kantor KPU Depok, Jalan Kartini Raya, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (23/09). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
  RADARDEPOK.COM, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menetapkan dua pasang calon Walikota dan Wakil Walikota, yakni Pradi Supriatna - Afifah Alia dan Mohammad Idris - Imam Budi Hartono telah memenuhi semua syarat dalam mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Rabu (23/09). Ketua KPUD Kota Depok, Nana Sobarna menegaskan, persyaratan pasangan calon telah memenuhi syarat, setelah dilakukan penilitian, baik secara administrasi maupun kesehatan. "Melalui rapat pleno, kami tetapkan kedua pasangan calon sudah memenuhi, setelah di teliti dan verifikasi semua persyaratannya," terang Nana di Kantor KPUD. Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menyampaikan, penetapan calon sudah melalui tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Semua proses kita awasi. Dan KPUD sudah melakukan sesuai perundang-undangan. Kedua pasangan ditetapkan secara resmi," pungkasnya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X