RADARDEPOK.COM, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menetapkan dua pasang calon Walikota dan Wakil Walikota, yakni Pradi Supriatna - Afifah Alia dan Mohammad Idris - Imam Budi Hartono telah memenuhi semua syarat dalam mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Rabu (23/09).
Ketua KPUD Kota Depok, Nana Sobarna menegaskan, persyaratan pasangan calon telah memenuhi syarat, setelah dilakukan penilitian, baik secara administrasi maupun kesehatan.
"Melalui rapat pleno, kami tetapkan kedua pasangan calon sudah memenuhi, setelah di teliti dan verifikasi semua persyaratannya," terang Nana di Kantor KPUD.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menyampaikan, penetapan calon sudah melalui tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Semua proses kita awasi. Dan KPUD sudah melakukan sesuai perundang-undangan. Kedua pasangan ditetapkan secara resmi," pungkasnya. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya