Senin, 22 Desember 2025

CPNS Depok Wajib Setor Tes Korona

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 09:37 WIB
Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok, tambah persyaratan. 804 peserta wajib menyetorkan hasil pemeriksaan Virus Korona (Covid-19), berupa rapid test maupun RT-PCR. Hari ini (6/10), merupakan deadline mengirimkan bukti bebas Korona. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, terkait protokol kesehatan untuk peserta SKB dapat dilihat melalui, website bkpsdm.depok.go.id. Selain itu, pihaknya telah menyebar surat pengumuman dengan Nomor : 800/14/TP.CPNS-2019/Depok/2020. “Isinya tentang Kewajiban Pemeriksaan Covid-19 dan ketentuan tambahan bagi peserta SKB CPNS, dengan titik lokasi di Hotel Bumi Wiyata pada 7 Oktober,” ujar Mary Liziawati kepada Harian Radar Depok, Senin (05/10). Mary menjelaskan, peserta SKB CPNS yang menggelar ujiannya di Hotel Bumi Wiyata, wajib melakukan pemeriksaan Covid-19 : Rapid Test maupun sepesimen RT-PCR (Swab). Hasil tersebut di kirim ke panitia seleksi melalui email: [email protected], paling lambat 6 Oktober 2020 pukul 12:00 WIB. Menurutnya, peserta wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, memakai sarung tangan, mencuci tangan menggunakan sabun, dan sejumlah protokol kesehatan lainnya. Serta mematahui tata tertib selama mengikuti ujian SKB. “Peserta SKB tiba dilokasi paling cepat 90 menit sebelum jadwal SKB, dan paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan SKB,” tegasnya. Bagi pengantar, lanjut Mary Liziawati, hanya diperkenankan hanya sampai di pintu gerbang Hotel Bumi Wiyata. Hasil seleksi CAT secara livescoring dapat dilihat melalui media online dengan alamat link streaming pada https://bkpsdm.depok.go.id/?p=11458. Nantinya, meja registrasi diatur berdasarkan nomor urut peserta. Ini dilakukan merujuk pengumuman yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2020, tentang jadwal dan lokasi tes SKB CPNS, serta sejumlah ketentuan lainnya. “Hal itu diberlakukan guna memperkecil resiko penularan Covid-19,” tegas Mary. Sebelumnya, Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri menyebut, peserta yang lolos SKB CPNS 2019 berjumlah 804 peserta, dari 356 formasi. Peserta yang telah melakukan daftar ulang dan akan mengikuti tes, dapat menjaga kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Apabila peserta memiliki suhu tubuh melebihi 37,3 derajat, akan melakukan test di ruangan terpisah dan diberikan tanda khusus. Peserta yang mengikuti test, diminta mencuci tangan dan mengenakan masker saat pelaksanaan. Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati.   “Namun info dari tim kesehatan, apabila suhu tinggi peserta tidak dapat mengikuti tes dan diberikan mengikuti tes pada sesi cadangan,” tegasnya. Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo mengungkap, hasil SKB CPNS 2019 diumumkan pada 30 Oktober 2020. Formasi pada 2019 yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 197.111 bagi 68 kementerian/lembaga (K/L), dan 462 pemerintah daerah (pemda), termasuk bagi sekolah kedinasan. “Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 30 Oktober 2020 dan selanjutnya instansi akan mengajukan usul penetapan NIP (nomor induk pegawai) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dijadwalkan pada 1-30 November 2020,” kata Tjahjo Kumolo, Senin (05/10). Tjahjo menuturkan, rekrutmen CPNS 2019 merupakan salah satu upaya mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju Smart ASN 2020-2024. Hal ini dinilai penting dalam menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0. “Pembangunan SDM melalui kebijakan perencanaan Smart ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business instansi,” ungkap Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo menuturkan pelaksanaan pengadaan CPNS 2019 dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) 11/2017 tentang Manajemen PNS. Selain itu, juga sejumlah kebijakan Menteri PAN dan RB yang mengatur hal teknis lainnya. Dia mengatakan, terdapat beberapa instansi pusat dan daerah yang menunda proses rekrutmen dan seleksi. “Sehingga yang melanjutkan proses rekrutmen seleksi hanya sebanyak 65 K/L dan 456 pemda. Proses seleksi CPNS 2019 yang telah terlaksana pada tahap pendaftaran, terlaksana pada tanggal 11 November-10 Desember 2019 dengan jumlah pelamar sebanyak 4.197.218 orang,” ujar Tjahjo. Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati.   Tjahjo Kumolo menambahkan seleksi administrasi terlaksana tanggal 13 November-26 Desember 2019, dan pelamar yang lolos 3.364.802 peserta. Tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) diikuti sebanyak 3.361.802 peserta dan dilaksanakan di 446 titik lokasi. Tjahjo menjelaskan melalui Surat Menteri PAN dan RB B/318/M.SM.01.00/2020 dinyatakan bahwa pelaksanaan SKB yang semula dijadwalkan pelaksanaannya mulai tanggal 25 Maret 2020 ditunda. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X