ILUSTRASI : Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok. Lanjutan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi tahun 2019 akan digelar pada September hingga Oktober 2020. FOTO : DOC. RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, terpaksa memisah 77 peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Kebijakan tersebut akibat, 77 peserta belum menyerahkan bukti hasil tes Virus Korona (Covid-19) : rapid test dan swab, Selasa (06/10) sekira pukul 15:00 WIB.
Sekretaris BKPSDM Depok, Mary Liziawati mengatakan, hingga pukul 15:00 WIB kemarin, masih ada 77 peserta yang belum mengirimkan hasil tesnya. Secara peraturan memang batas pengiriman itu pukul 12:00 WIB.
“Tapi akan kami tunggu sampai nanti malam," kata Mary kepada Radar Depok, Selasa (06/10).
Dia mengungkapkan, keterlambatan pengiriman hasil tes ini lantaran, peserta masih menunggu keluarnya hasil tes dari rumah sakit tempat mereka melakukan tes.
"Mungkin mereka masih nunggu hasilnya juga," ujarnya.
Mary menjelaskan, tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah peserta ada yang terkena covid-19 atau tidak. Dan guna menentukan ruang ujian masing-masing peserta nantinya.
"Karena tempat ujian harus dipisahkan antara yang reaktif dan non reaktif, positif atau negatif," bebernya.
Dia menambahkan, nantinya jika ada peserta yang reaktif atau dinyatakan positif Covid-19. Pihaknya, akan membuat ruang isolasi sebagai tempat ujian peserta yang bersangkutan.
"Nanti ujianya akan dilakukan di ruang isolasi," jelasnya.
ILUSTRASI : Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok. Lanjutan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi tahun 2019 akan digelar pada September hingga Oktober 2020. FOTO : DOC. RADAR DEPOK
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, sambung Mary, akan dimulai pada 7-8 Oktober 2020. Jumlah peserta yang akan mengikuti ujian tersebut sebanyak 690 orang. Total peserta yang lolos ke tahapan SKB sebanyak 804 orang.
“Tapi yang akan mengikuti SKB di Kota Depok sendiri ada 690 orang," bebernya.
Sementara sisanya, sebanyak 114 peserta sudah melaksanakan ujian SKB di luar Kota Depok di 13 titik yang sudah ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 3-30 September kemarin.
SKB CPNS untuk wilayah Kota Depok diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata. Adapun untuk pembagian kelompok ujiannya, dibagi ke dalam lima sesi.
"Yaitu hari pertama sebanyak dua sesi, lalu besoknya tiga sesi. Masing-masing sesi sekitar 140 orang," katanya.
Lebih lanjut, ujar Mary, agar tidak berkerumun, pihaknya sudah menetapkan sejumlah mekanisme dan peraturan, baik sebelum atau ketika ujian berlangsung. BKPSDM Depok juga menggandeng petugas Satpol PP untuk membantu kelancaran pelaksanaan SKB.
"Panitia terbagi di beberapa titik. Kemudian sebelum peserta masuk area ujian, rencananya ada empat petugas Satpol PP yang akan ditempatkan di area paling depan, bertugas agar tidak terjadi kerumunan," terang Mary.
Menambahkan ucapan Mary, Kepala BKPSDM Depok, Supan Suri menegaskan, para peserta memahami semua peraturan SKB. Supian menyampaikan ketentuan tersebut dibuat dalam Surat Pengumuman yang diunggah di website BKPSDM Depok, 23 September 2020.
"Pertama, peserta wajib melakukan Rapid atau Swab PCR, hasilnya paling lambat disampaikan ke panitia pada hari ini (kemarin)," katanya.
Apabila hasil tes yang dilakukan dalam 14 hari terakhir menunjukkan positif atau reaktif, dia meminta agar peserta melapor kepada BKPSDM. Laporan ini, akan diteruskan kepada panitia CAT BKN dan petugas kesehatan.
ILUSTRASI : Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok. Lanjutan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi tahun 2019 akan digelar pada September hingga Oktober 2020. FOTO : DOC. RADAR DEPOK
"Mereka tetap bisa mengikuti ujian, namun dipisahkan dari peserta lain," ucapnya.
Selain itu, apabila ada peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat, akan diarahkan untuk berdiam dulu di tenda kesehatan. Peserta bakal dicek kembali lima menit kemudian.
"Namun, setelah rangkaian proses pemeriksaan itu, suhu tubuhnya tetap di atas 37,3 derajat, petugas kesehatan akan memberikan rekomendasi dapat atau tidaknya yang bersangkutan mengikuti ujian SKB pada sesi tersebut," jelas dia.
Terakhir, Supian meminta, peserta SKB dapat jujur dan terbuka mengenai kondisi kesehatannya.
"Dengan kejujuran tersebut dapat melindungi diri, teman, serta keluarga dalam menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB