Sabtu, 10 Juni 2023

1.896 Ditegur, 325 Didenda di Depok

- Senin, 12 Oktober 2020 | 09:57 WIB
DITEGUR : Satpol PP memberikan sanksi berupa teguran kepada warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan tidak menggunakan masker di wilayah Depok, beberapa waktu lalu. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok masih saja ditemukan. Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok hingga 7 Oktober 2020 atau periode III, terdapat 16 pelanggar di dunia usaha, dan 179 tidak menggunakan masker. Sedangkan untuk sanksi, sebanyak 37 pelanggar kena teguran lisan dan tertulis, 158 kena sanksi kerja sosial. Menyikapi hal itu, Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Fery Birowo mengaku, pihaknya intens melakukan monitoring terhadap masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan selama aturan PSBB diberlakukan. “Pelanggaran terhadap protokol kesehatan di Kota Depok sudah mulai membaik. Pelanggar mulai berkurang,” ungkap Fery kepada Radar Depok. Diketahui, untuk total jumlah penindakan hukum covid-19 di Kota Depok sepanjang 5 September hingga 7 Oktober 2020 sangat beragam. Berdasarkan sasaran kegiatan, di antaranya dunia usaha 914 pelanggar, tidak menggunakan masker 3.799, adanya kerumunan 138. Kemudian sanksi yang diberlakukan berdasarkan sasaran kegiatan, yaitu teguran lisan atau tertulis sebanyak 1.896, sanksi sosial 2.629, dan denda 325. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan, dalam sepekan terakhir ini masih ada peningkatan kasus covid-19 di Kota Depok. “Iya, masih ada peningkatan kasus di Depok dalam sepekan ini. Hal itu yang membuat Depok masih berada di zona oranye,” ungkap Novarita kepada Radar Depok, Minggu (11/10). DITEGUR : Satpol PP memberikan sanksi berupa teguran kepada warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan tidak menggunakan masker di wilayah Depok, beberapa waktu lalu. FOTO : ISTIMEWA   Novarita menilai, mungkin saja masyarakat sudah patuh terhadap protokol kesehatan. Tetapi hanya beberapa protokol kesehatan saja yang dilaksanakan, seperti hanya menggunakan masker saja, namun tidak menjaga jarak. “Pakai masker tapi tidak menjaga jarak, itu sama saja percuma,” tuturnya. Maka itu, Novarita mengingatkan masyarakat Depok agar selalu menerapkan gerakan 3M. Yaitu Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menggunakan masker. Hal tersebut sangat penting untuk menekan angka kasus positif Covid-19. “Tidak bosan-bosan saya mengingatkan agar warga Kota Depok menjaga 3M. Saya pun selalu menyosialisasikan gerakan tersebut di setiap pertemuan, juga melalui flayer-flayer di jalan,” ucap Novarita. (rd/cr3)   Jurnalis : Putri Disa Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Anies Didesak Demokrat, Nasdem Geram

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:15 WIB

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB

Pasangan Prabowo-Erick Menguat

Rabu, 7 Juni 2023 | 06:30 WIB
X