TAK LUPA IBADAH : Sejumlah mahasiswa peserta aksi menyempatkan untuk melaksanakan salat Ashar, Jumat (16/10) sore. FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahsiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), menggelar aksi mendesak pemerintah agar segera mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.
Sebelumnya, mereka melakukan long march dari perpustakaan nasional, hingga Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kepala Departemen Politik dan Kajian Strategi BEM Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) 2019-2020, Vier S Meivisena menyebutkan, mahasiswa menggelar lanjutan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus.
Aksi dimulai pukul 13.00 dengan titik kumpul di Bundaran Patung Kuda. Massa membawa bendera dan sejumlah spanduk. Di antaranya bertuliskan Tolak Omnibus Law.
“Tuntutan aksi masih sama dengan sebelumnya, mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kami juga mengecam tindakan represif polisi kepada pendemo,” ungkap Vier kepada Radar Depok, Jumat (16/10).
Ia menjelaskan, untuk tuntutan aksi ini masih sama seperti yang sebelumnnya yang pertama mendesak pemerintah mencabut omnibus law UU cipta kerja yang kedua kecam tindakan represif kepada pendemo.
"Harapannya dari aksi ini berjalan lancar dan aksi kebersamaan mahasiswa ini bisa membuahkan hasil dengan apa yang kita inginkan," pungkasnya.
Sementara itu, Sekolah Tinggi Tehnik Pln Jakarta (STTPLN) yang menjadi pembawa acara Alif zulviqar syahroni menerangkan, untuk masa hari ini berjumlah kisaran kurang lebih 600 orang yang hadir pada siang ini. kampus yang hadir ada UNJ, ID PLN, PNJ, STEI SEBI, Unida universitas Djuanda Bogor (UNIDA) PERBANAS, Yarsi.
TAK LUPA IBADAH : Sejumlah mahasiswa peserta aksi menyempatkan untuk melaksanakan salat Ashar, Jumat (16/10) sore. FOTO : ISTIMEWA
"Ada staf khusus milenial Presiden namanya pak Amin saat itu hadir tapi kita juga tidak menanggapi hal itu, karena yang ingin kita temui pak Presiden," ucapnya.
Reaksi hari ini menandakan bahwa keresahan masyarakat dan mahasiswa masih terus bergulir khusus dengan lahirnya undang-undang yang melambangkan sebuah produk ke zaliman pemerintah yaitu omnibus law.
"Harapannya bagi sebuah elemen menggabungkan narasi penolakan. kemenangan kita adalah ketika digagalkannya atau dicabut dengan Perpu. kita fokus menekan Presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut omnibus law itu sendiri. Dipastikan demo selanjutnya akan kita hadirkan massa dan tekanan yang lebih besar agar kemenangan itu bisa bener-bener diraih," pungkasnya.
Selain itu Kepala Departemen Sosial Politik BEM UNJ Anas Abi Anzah menjelaskan, untuk aksi tadi siang Alhamdulillah tidak ada kendala, semuanya berjalan sesuai skenario apa yang kita rencanakan. Jika terjadibhal buruk atau chaos dengan polisi kita juga sudah siap apa yang harus kita lakukan.
"Untuk menghindari terjadinya gesekan dengan polisi kita juga memperjaga dan memperkuat lagi untuk kemanan teman teman. Kita juga menghindari pergesekan dengan polisi karna nanti menghilangkan substansi yang kita bawa," pungkasnya. (rd/cr4)
Grafik Point Narasi Mahasiswa :
- Menolak RUU Ciptaker
- Mengecam tindakan Represif aparat kepada pendemo
- Bertemu langsung dengan presiden untuk menyampaikan aspirasi
Jurnalis : Angga
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB