Senin, 22 Desember 2025

Jadwal dan lokasi Pemadaman Listrik di Kota Depok Senin, 26Oktober 2020

- Senin, 26 Oktober 2020 | 07:25 WIB
  RADARDEPOK.COM - PLN (Persero) menginformasikan jadwal pemeliharaan jaringan listrik berupa aktivitas pemadaman sementara secara bergilir di Kota Depok pada Senin, 26 Oktober 2020. Aktivitas pemadaman akan berlangsung pada pagi hingga siang hari di pemukiman warga dan lokasi usaha yang berada di sejumlah kecamatan. Berikut jadwal pemeliharaan listrik beserta wilayah terdampak berdasarkan surat edaran yang dirilis oleh PLN Depok. Pukul 09:00 - 12:00 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Universitas Gunadarma, sebagian Jl. Margonda Raya, Jl. Mahali, dan sekitarnya. Pukul 09:30 - 11:30 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Kp. Kranji, Pr. D'Marco, dan sekitarnya. Pukul 10:00 - 13:30 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Pabrik Miming Juswati Antonio, Kp Babakan Dongkal, dan sekitarnya. Pukul 11:00 - 14:00 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Pr. Blossom Gunung Sindur, dan sekitarnya. Pukul 11:30 - 13:30 WIB   Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Pr. D'Marco, Lapas Cilodong, dan sekitarnya. Pukul 13:00 - 16:00 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Pr. Samasta Ciseeng, Jl. Salak, Gg. Salak, Jl. Margonda Raya, STMIK Nusa Mandiri, Kampus BSI Margonda Depok, Jl. Akses UI, dan sekitarnya.
Pukul 13:30 - 15:30 WIB
Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Pr. D'Marco, Pondok Pesantren Rahmaniyah Cilodong, dan sekitarnya.
Jika masyarakat mengalami aktivitas pemadaman listrik di luar jadwal yang ditentukan tersebut, PLN Depok menjelaskan, kemungkinan besar itu dikarenakan adanya gangguan listrik di beberapa titik. Oleh karena itu, PLN Depok meminta kepada masyarakat untuk mencari informasi dengan menghubungi Contact Center PLN di nomor 123 atau aplikasi PLN Mobile yang bisa diakses melalui ponsel masing-masing. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X