Sabtu, 10 Juni 2023

Lima ASN Diperiksa Bawaslu, Tiga Diantaranya Melanggar Kode Etik ASN

- Jumat, 6 November 2020 | 09:21 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok benar-benar susah diajak netral. Benar saja. Kamis (5/11), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menemukan lima ASN diduga ikut terlibat dalam kampanye. Malah, tiga ASN diataranya dinyatakan melanggar kode etik ASN. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana menuturkan, hingga saat ini ada lima yang ASN yang diduga ikut terlibat dalam politik. Untuk yang sudah selesai diperiksa, ada tiga ASN yang melanggar kode etik. Dari tiga itu, dua ASN yang ternyata telah melanggar dua aturan. Kode etik penyelenggaraan pemilu dan netralitas ASN. “Yang dua karena sebagai sekretaris PPK, sehingga terkena juga kode etik penyelenggaraan, jadi yang dua orang ini double pelanggaran," ucapnya kepada Radar Depok, Kamis (05/11). Ketiga ASN ini, lanjutnya, akan langsung diteruskan laporannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nantinya, KASN yang memberikan sanksi yang tepat kepada tiga ASN tersebut. “Kami langsung laporkan ke KASN tiga ASN ini. Tiga ASN tersebut dari Tapos dua dan satu dari Pancoranmas,” tegasnya. Sementara, dua ASN masih ditangani, sehingga pihaknya pun tak bisa menjabarkan secara rinci. Dua ASN ini, diduga ikut terlibat dalam kampanye daring pada peringatan Maulid Nabi, beberapa waktu lalu. “Dua ASN yang sedang ditangani, satu ASN dari Tapos dan satunya dari salah satu Kementerian,” bebernya. Jika terbukti melanggar netralitas sebagai ASN, kata Dede, maka temuan ini akan diteruskan pada pihak yang berwenang, yakni Komisi ASN di pemerintah daerah. Koordinator Divisi Pengamanan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana.   “Kami sifatnya hanya meneruskan, memberikan rekomendasi terkait apa saja yang catatan pelanggaran. Kalau sanksi bukan dari Bawaslu, tapi dari Komisi ASN,” tuturnya. Terpisah, Analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno jauh-jauh hari memprediksi, rebutan kekuasaan antarpetahana ini rentan bermuara pada politisasi ASN. "Gontok-gontokan di dalam pasti, perang dingin di internal ASN pasti ada. Di satu kantor departemen di Depok, misalnya, itu pasti isinya sudah terbelah antara yang ke Pradi dan ke Idris," kata Adi. Menurut Adi, ASN dianggap punya modal yang cukup kuat untuk mempromosikan salah satu calon di jejaring akar rumput. Di samping itu, dalam beberapa hal, sebagian ASN cenderung "genit" ketika pemilu menjelang, dengan merapat ke salah satu kubu yang dianggap berpeluang besar menang demi keberlangsungan kariernya. "Ada (sikap politik ASN) yang ditunjukkan dan tidak ditunjukkan. Namun, biasanya di level teknis dan praktis, bisa dilihat seberapa sering mereka nongkrong dengan siapa. Itu sudah terlihat mereka mendukung siapa," ungkap Adi. Sebelumnya, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menyebut, dengan diusungnya incumbent atau petahan sebagai calon pada Pilkada Depok, berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang. Dalam hal ini memanfaatkan jabatanya untuk meminta dukungan politik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Depok. “Biasanya petahana akan memanfaatkan sisa masa jabatannya untuk mendulang kemenangan dalam Pilkada berikutnya, salah satunya dengan memanfaatkan ASN,” bebernya kepada Radar Depok, Selasa (28/07). Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok bisa membuat trobosan baru dalam pengawasannya. Bisa juga meningkatkan keterlibatan masyarakat, khususnya kaum milenial yang peduli dengan demokrasi untuk mengawasi jalannya Pilkada. Koordinator Divisi Pengamanan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana.   “Bawaslu harus inovatif dan lebih memperketat pengawasannya, agar jangan sampai ASN dilibatkan dalam politik praktis. Gandeng komunitas milenial untuk membantu fungsi pengawasan,” tuturnya Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels) ini. Dia menambahkan, dengan digandengnya kelompok masyarakat yang peduli akan demokrasi, bisa meringankan beban anggaran Bawaslu dalam merekrut tim pengawas. “Depok itu luas, panwascam yang ada gak cukup untuk mengawasinya, anggaran dari Pemerintah juga terbatas. Maka dari itu harus membuat inovasi,” ujarnya. Saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono belum membalas konfirmasi dari Harian Radar Depok terkait adanya tiga ASN yang dinyatakan Bawaslu melanggar kode etik pemilu dan netralitas ASN. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Anies Didesak Demokrat, Nasdem Geram

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:15 WIB

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB
X