Senin, 22 Desember 2025

Lokasi SIM Keliling Depok dan Sekitarnya pada Jumat, 6 November 2020

- Jumat, 6 November 2020 | 08:28 WIB
  RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok kembali menyelenggarakan pelaksanaan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk wilayah Depok dan sekitarnya. Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A ataupun SIM C bisa datang ke lokasi Bus SIM Keliling yang disediakan. Sedangkan pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun, tidak dapat dilakukan pada program pelayanan SIM Keliling ini, masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya dapat langsung datang ke Polres Metro Depok. Pelayanan SIM keliling pada Jumat, 6 November 2020 : Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
  • Cimanggis Square, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok pukul 07.00 s/d 15.00 WIB
  • Trans Studio Mall Cibubur, pukul 09.00-20.00 WIB
  • Depok Town Square, pukul 10.00 s/d 15.00 WIB dan pukul 16.00 s/d 20.00 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 6 November 2020 Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB:
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: Mall PTC Pulo Gadung
  • Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor:
  • Polsek Tamansari, pukul 09.00 s/d 12.00 WIB
-
  Persyaratan untuk perpanjangan SIM Keliling diantaranya : 1. SIM asli beserta fotokopinya, yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya 2. KTP asli beserta fotokopinya 3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter 4. Surat Kehilangan (untuk syarat SIM hilang). Adapun biaya yang harus dibayarkan untuk SIM C adalah sebesar Rp75.000 dan untuk SIM A sebesar Rp80.000. Biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000.   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X