Senin, 22 Desember 2025

Jadwal dan lokasi Pemadaman Listrik di Kota Depok Senin, 9 November 2020

- Senin, 9 November 2020 | 07:44 WIB
  RADARDEPOK.COM - PLN (Persero) menginformasikan jadwal pemeliharaan jaringan listrik berupa aktivitas pemadaman sementara secara bergilir di Kota Depok pada Senin, 9 November 2020. Aktivitas pemadaman akan berlangsung pada pagi hingga siang hari di pemukiman warga dan lokasi usaha yang berada di sejumlah kecamatan. Berikut jadwal pemeliharaan listrik beserta wilayah terdampak berdasarkan surat edaran yang dirilis oleh PLN Depok. Pukul 09:30 - 11:30 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Jagorawi Golf, dan sekitarnya. Pukul 10:00 - 15:00 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Jl. Boulevard GDC, Cluster Viscany, Ruko-ruko De'Caspia, Cluster Jasmine, Cluster Azalea, Alun-alun Kota Depok, Kantor BPJS GDC, Pr. Puri Insani 2, Ruko-ruko de'Valerian, Cluster Grand Dahlia, Cluster Lantana, Cluster Chrysant GDC, Pr. Puri Insani 1, Jampang Gunung Sindur, dan sekitarnya. Pukul 11:30 - 13:30 WIB Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Lapas Cilodong, Jagorawi Golf, dan sekitarnya. Pukul 13:30 - 15:30 WIB   Pemadaman listrik akan diberlakukan di wilayah Pondok Pesantren Rahmaniyah Cilodong, Rumah Sakit Sentra Medika, dan sekitarnya. Jika masyarakat mengalami aktivitas pemadaman listrik di luar jadwal yang ditentukan tersebut, PLN Depok menjelaskan, kemungkinan besar itu dikarenakan adanya gangguan listrik di beberapa titik. Oleh karena itu, PLN Depok meminta kepada masyarakat untuk mencari informasi dengan menghubungi Contact Center PLN di nomor 123 atau aplikasi PLN Mobile yang bisa diakses melalui ponsel masing-masing. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X