TAWURAN MAUT : Dua orang pelaku tawuran yang meregang nyawa saat tawuran di Jalan Parung Ciputat, Kecamatan Bojongsari, Senin (2/11). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEOPK.COM - Delapan bulan sudah Virus Korona (Covid-19) merajalela di Kota Depok. Dampaknya : kesehatan, ekonomi, sosial dan pendidikan digerus. Selama Pandemi Covid-19, jenjang tingkatan sekolah diberlakukan Pembelajaran Jarah Jauh (PJJ). Dalam perjalannya, PJJ justru jadi biang kerok rentetan aksi tawuran di Kota Depok. Malah harus menghilangkan nyawa.
AZ yang merupakan seorang pelajar asal Parung, Bogor, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Az tega melenyapkan nyawa MS, sesama pelajar. Pelaku bersama rekannya MKA tawuran di depan Pom Bensin Shell, Sawangan, Jumat (30/10) lalu.
Mengenakan rompi orange khas narapidana (Napi), celana pendek dibalut sarung motif kotak berwarna merah. Dia mulai membedah bagaiamana awal mula kejadian MS harus dibunuhnya. Di ruang penyidik Unit Kriminal Umum Polres Metro Depok, AZ mulai megingat peristiwa berdarah tersebut.
Selasa (27/11) pukul 20:00 WIB. Dengan berbekal akun sosial media, kedua pelajar ini saling berkomunikasi. Dia mengaku, MS-lah (korban) yang mengajak terlebih dahulu.
"Si korban (MS) yang mengajak duluan dengan dalih "Janjian yuk" di jejaring Instagram lewat chat (direct messenger)," ujar AZ di balik sel, kepada Radar Depok, Selasa (10/11).
Pada esok harinya, Rabu (28/11) anak ketiga dari lima bersaudara ini sempat merasa ragu. Namun, karena ajakan dari pelaku (MKA) akhirnya mereka sepakat untuk bertemu.
"Awalnya sempat ragu, saya tanya mau tongkrongan atau basis. Ternyata dia mengajak dua lawan dua memakai barang (celurit). MKA mengajak saya agar melanjutkan pertemuan. Akhirnya saya iyain malam Senin ketemuan di kawasan Sawangan," bebernya.
Bahkan, sebelum melakukan pertemuan berujung maut, korban sempat menanyakan apakah ada yang menuntut bila ada yang terluka bahkan mati.
TAWURAN MAUT : Dua orang pelaku tawuran yang meregang nyawa saat tawuran di Jalan Parung Ciputat, Kecamatan Bojongsari, Senin (2/11). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Tibalah hari yang dijanjikan, Jumat, (30/11) AZ dan MKA menelusuri kawasan Sawangan dan menunggu di sekitar Pom Bensin Shell. Yang ditunggu tak kunjung datang, Pelaku (AZ) sempat menanyakan kepada korban, jadi atau tidaknya pertikaian mereka.
"Saya sama MKA jalan bareng nunggu si korban, sempat nanya juga. Tetapi tiba-tiba datang 2 motor berisi 3 orang di masing-masing motornya. Semakin lama semakin ramai hingga 8-10 orang. Gak sesuai perjanjian," terangnya.
Korban dengan sedikit bernyali melangkah maju disusul teman-temannya dibelakang. Namun, si pelaku (MKA) menggertak hingga korban terjatuh.
Lunglainya korban disambut dengan tebasan celurit kedua pelaku.
"Si korban panik terus jatuh. Nah pas jatuh langsung kami sabet punggunya," ucapnya mengingat.
Melihat kawannya tersabet, kawanan korban langsung mengepung MKA hingga lengannya mengucurkan darah. Dia sempat melakukan ledekan dengan berkata, "Gak malu sama anak SMA?,". Karena mereka (kawan korban) semuanya sudah lulus SMA.
Alhasil, karena ledekan tersebut, kawanan korban pergi melarikan diri meninggalkan korban sendiri dengan punggung berlubang. MKA pun lemas tak berdaya di tempat akibat luka yang dia terima.
"Korban dan MKA dibawa ke rumah sakit dengan Ambulance Dompet Dhuafa, lalu saya kabur ke rumah," paparnya.
Keesokan harinya, Sabtu (31/10) dikabari bahwa korban kritis, empat jam kemudian ia meninggal dunia.
AZ, ternyata punya cita-cita yang mulia yang mungkin kini hanya angan semata akibat perbuatannya. Dia bermimpi untuk menjadi Tentara.
"Cita-cita saya dulu jadi tentara. Tapi karena udah terlanjur begini, apa mau dikata," kata dia.
TAWURAN MAUT : Dua orang pelaku tawuran yang meregang nyawa saat tawuran di Jalan Parung Ciputat, Kecamatan Bojongsari, Senin (2/11). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Selepas hukumannya berakhir, dia mengaku akan mengikuti semua kemauan orang tuanya dan tidak akan mengecewakan mereka.
"Menyesal pasti, saya sangat minta maaf ke orang tua saya. Tadinya saya rencananya disuruh orang tua untuk kuliah di Jawa mengambil jurusan kesehatan," ujarnya.
Semua angan yang telah pupus, kini dia hanya bisa mendoakan nasibnya dan korban agar tenang di alamnya.
"Saya selalu mendoakan dengan surat Yasin dan Al-fatihah untuk korban dan keluarganya setiap selesai saalat. Saya juga sering mengingatkan MKA agar turut mendoakan korban," tuturnya sembari mengeluarkan isak tangis penyesalan.
Pelaku ternyata memiliki sosok perempuan yang selalu menyupportnya dimasa-masa ini.
"Pacar saya selalu semangatin saya, support saya supaya kuat," tambahnya.
AZ berpesan kepada pelajar lainnya, agar tidak mengikuti jejaknya mendekam di jeruji besi dan memilih jalan tawuran.
"Untuk kalian para pelajar jangan tawuran, akan menyesal dan merugikan masa depan. Jangan ikuti omongan orang lain, ikuti kata hati dan jadi diri sendiri," bebernya diakhir pembicaraan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani menjelaskan, peran orang tua dalam mencegah tawuran adalah yang paling dominan.
"Karena pandemi, peran paling dominan dalam pencegahan tawuran dari orang tua anak sendiri," ujarnya kepada Radar Depok, Selasa (10/11) wawancara dilakukan sebelum kasat pindah.
Dia melanjutkan, kasus tawuran yang terjadi beberapa lalu disebabkan karena kurangnya pengawasan dari orang tua.
"Kasus yang kami tangani ini karena lepasnya pengawasan orang tua," tambahnya.
TAWURAN MAUT : Dua orang pelaku tawuran yang meregang nyawa saat tawuran di Jalan Parung Ciputat, Kecamatan Bojongsari, Senin (2/11). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Adapun, untuk kasus beberapa hari lalu berkas-berkas pelaku sudah naik ke kejaksaan dan akan ditindaklanjuti ketika sudah lengkap p21.
"Berkas sudah maju ke Kejaksaan, dan jika sudah lengkap p21. Maka status mereka beralih ke tahanan Kejaksaan untuk menunggu persidangan," bebernya.
Sejumlah pasal karet siap ditimpakan kepada pelaku. Namun, karena pelaku masih di bawah umur, maka diterapkan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 15 tahun.
"Penerapan pasal melihat dari peristiwa yang terjadi, misalnya menggunakan sajam dan penganiayaan menyebabkan meninggal. Karena yang menimpa pelaku masih dibawah umur, maka diterapkan uu perlindungan anak. Bukan main-main ancamannya maksimal 15 tahun," tegasnya.
Untuk diketahui, media sosial kini marak dijadikan sebagai sarana tawuran. Mereka yang mengadakan tawuran hanya untuk unjuk gigi, keberanian, dan kebanggan. Pola pikir seperti ini yang perlu diubah.
"Jadi medsos mereka gunakan sebagai sarana kontak, baik Facebook, instagram, maupun Whatsapp. Mereka punya medsos grup masing-masing. Soal tawuran memang diupload di medsos grup," paparnya.
Maka dari itu, lanjutnya, butuh peran dari semua pihak untuk membimbing serta mengawasi pergaulan, maupun pola pikir anak-anak.
"Pola pikir mereka harus dirubah, karena mereka menganggap tawuran sebagai ajang berani, keren-kerenan, dan kebanggan. Untuk itu, kita butuh peran dari semua pihak. Baik sekolah, orang tua, maupun lingkungan," ucap dia.
Rentetan aksi tawuran pelajar saat PJJ sudah terjadi sejak 10 Juni 2020. Pelajar dua kelompok tawuran di Depok, Jawa Barat. Tawuran akhirnya menimbulkan satu orang pelajar terluka akibat dibacok pada bagian punggung. Tawuran itu terjadi di Jalan Raya Sawangan, Depok, sekitar pukul 02:30 WIB. Masing-masing kelompok itu berjumlah lebih dari 50 orang dengan menunggangi motor. Di perjalanan menuju lokasi janjian tawuran, kelompok ‘Revaria’ memutarbalik iring-iringannya karena mendapati kelompok ‘Parung’ berjumlah lebih banyak.
TAWURAN MAUT : Dua orang pelaku tawuran yang meregang nyawa saat tawuran di Jalan Parung Ciputat, Kecamatan Bojongsari, Senin (2/11). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Lalu, tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Arthayasa, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (20/07). Akibatnya, seorang pelajar kelas 1 SMK harus mendapat perawatan medis di RSIA As-Syifa Medical Center Parung Bingung, Depok. Dia dibacok oleh siswa dari sekolah lain saat ikut tawuran.
Masih di bulan yang sama. Tawuran antar-kelompok terjadi di Cipayung, Depok. Kejadian yang melibatkan puluhan orang tersebut terjadi di Jalan Laskar Gang Sawah Indah, Cipayung dini hari sekitar pukul 02:00 WIB. Akibat tawuran tersebut, satu orang mengalami luka-luka karena dibacok senjata tajam.
Tiga bulan berselang, tawuran antar remaja terjadi di dekat Lembah Gurame, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (01/10). Tawuran terjadi sore tadi menjelang magrib ini mengakibatkan satu dari remaja itu tewas mengenaskan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat mencatat dari hasil survei nasional tahun 2020 yang dilakukan KPAI. Kondisi anak dalam situasi Covid-19 ada beberapa catatan, salah satunya kebebasan anak dalam mengakses dunia digital.
"Kami memiliki beberapa catatan dari hasil survey tersebut. Semua tidak terlepas dari dunia digital," jelas Ketua KPAI Pusat Susanto kepada Radar Depok, Minggu (15/11).
Catatan tersebut, dibeberkan Susanto, kelekatan anak dengan dunia digital tinggi, sebagian anak menjadi korban kekerasan psikis dan fisik oleh orang terdekat. Selain itu, sebagian anak mengakses konten beresiko dan sebagian anak menggunakan digital tanpa pengawasan orang tua secara berarti.
Kedua survei tersebut banyak membuat anak-anak melakukan kegiatan yang bukan seusianya karena pengaruh dari dunia digital. Sehingga berdampak buruk bagi diri mereka maupun keluarganya.
"Ini tentu harus menjadi perhatian besar semua pihak. Kalau tidak dampaknya akan sangat buruk. Mungkin salah satunya menjadikan dunia digital dalam merencanakan tawuran," bebernya.
PJJ yang beberapa bulan ini berlangsung, merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi anak agar tidak terpapar Covid-19. Namun, jika ditanya apakah ada korelasinya antara PJJ dengan perilaku salah seperti tawuran, tentu perlu kajian mendalam.
TAWURAN MAUT : Dua orang pelaku tawuran yang meregang nyawa saat tawuran di Jalan Parung Ciputat, Kecamatan Bojongsari, Senin (2/11). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
"Kalau disangkutkan ke PJJ harus ada kajian mendalam, karena tidak bisa langsung mengambil kesimpulan tanpa adanya kajian yang mendalam. Jadi yang berbicara data survei karena melalui kajian yang benar," ungkapnya.
Tawuran menjadi permasalahan yang mengakar di dunia pendidikan. Hanya ada cara yang memungkinkan tindak tawuran bisa dicegah, yaitu semua stekholder harus berperan agar anak tidak terpapar tawuran baik menjadi pelaku maupun korban.
"Cara itu paling efektif. Semua harus berperan sesuai dengan fungsi masing-masing, terutama orang tua dan keluarga yang menjadi pondasi para anak," tutup Susanto.(rd/cr2/arn)
Jurnalis : Daffa Syaifullah, Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB