Senin, 22 Desember 2025

Keluarga Didin Minta Juan Dihukum Mati

- Senin, 23 November 2020 | 17:23 WIB
DIMAKAMKAN : Keluarga korban pembunuhan, saat melakukan prosesi pemakaman Didin. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   RADARDEPOK. COM, SAWANGAN - Jenazah Syarifuddin alias Didin (40), korban pembunuhan oleh tukang bakso yang tinggal kawasan Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, akhirnya dimakamkan pihak keluarga di TPU Makam Besar, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan. Adik Almarhum Didin, Rina Sari mengatakan, jenazah abangnya dikebumikan setelah diambil dari ruang jenazah RS Bhayangkara Keramat Jati, Jakarta Timur. "Almarhum kita ambil dari RS Polri pukul 11:00 WIB, dan dimakamkan pukul 13:00 WIB," kata Rina (23/11). Dia mengaku, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Didin. Hanya saja, keluarga meminta agar pelaku diganjar hukuman yang setimpal. "Kami maunya Juan dihukum mati. Nyawa ganti nyawa, " tukasnya. (rd/dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X