Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Berencana Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun

- Selasa, 24 November 2020 | 11:25 WIB
PANDEMI : Suasana kemacetan jalanan menuju puncak, Kabupaten Bogor saat liburan panjang. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, Presiden Joko Widodomeminta libur panjang akhir tahun dikurangi. Pasalnya, jumlah kasus Covid-19 melonjak usai libur panjang. Arahan presiden tersebut disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11). "Berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir. Menurut Kepala Departemen Epidemiologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono persoalan terkait lonjakan kasus Covid-19berada di kerumunan. Dalam hal ini, menurut Miko, yang perlu disoroti adalah risiko kerumunan yang muncul. "Jadi yang diwanti-wanti adalah kerumunannya, kalau kemudian liburan sama-sama ke tempat wisata atau sama-sama kemudian beli oleh-oleh akan terjadi kerumunan," tuturnya, Senin (23/11). Miko menyetujui pengurangan liburan akhir tahun demi meminimalisir risiko kerumunan yang muncul. Berkaca pada penambahan kasus Covid-19 pasca libur panjang di pekan-pekan sebelumnya. "Iya setuju saja, kerumunannya akan sedikit," tegasnya. Miko kembali menegaskan penurunan kasus Covid-19 semata-mata akan efektif jika seluruh warga kembali mematuhi protokol Covid-19 yang ada. Pasalnya, menurut Miko, saat 60 persen warga yang mematuhi protokol Covid-19, kasus Corona masih terus naik. PANDEMI : Suasana kemacetan jalanan menuju puncak, Kabupaten Bogor saat liburan panjang. FOTO : ISTIMEWA   "Waktu di awal-awal PSBB saja yang mematuhi protokol 60 persen, itu kasusnya masih terus naik," jelasnya. Miko berpesan untuk sebijak mungkin menghadapi libur panjang akhir tahun. Sebab, kali ini libur akhir tahun dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X