RAPAT PLENO: Pelaksanaan pembukaan Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Tapos, di aula Kantor Kecamatan Tapos, Kamis (10/12). FOTO : LUTVIATUL FAUZIAH/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan dalam pleno terbuka, rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2020 mengalami gangguan (down) di sejumlah kecamatan, pada Kamis (10/12).
Hal tersebut membuat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhambat, bahkan ada beberapa yang menunda hingga besok.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna menyatakan, rapat pleno di tingkat PPK hingga Kamis (10/12) malam masih tetap berlanjut, dan tidak ada kendala.
"Bahkan malam ini pun, masih ada yang menggelar pleno dan berjalan lancar," ucap Nana kepada Radar Depok.
Terkait angka golongan putih (golput) yang dinilai tinggi, Nana menyebutkan belum bisa membenarkan hal tersebut. Dikarenakan, perhitungan belum selesai semua.
"Kalau ini saja baru mulai perhitungan di tingkat kecamatan, maka saya meragukan tingginya angka golput yang disebutkan," tuturnya.
Meski begitu, Nana berharap, semua pihak dapat menantikan hasil resmi yang akan dirilis oleh KPU. Baik hasil kemenangan, maupun jumlah golput yang ada.
Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Depok, Jayadin membenarkan bahwa server Sirekap sempat mengalami down.
"Karena kan, seluruhnya mengakses server Sirekap, sehingga menjadi terkendala," ucap Jayadin kepada Radar Depok, Kamis (10/12).
Jayadin menyebutkan, saat ini beberapa wilayah sudah bisa mengakses Sirekap dan tengah menjalankan pleno di tingkat kecamatan.
"Tetapi memang, ada juga beberapa kecamatan yang harus menunda Pleno hingga esok hari," tandasnya.
RAPAT PLENO: Pelaksanaan pembukaan Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Tapos, di aula Kantor Kecamatan Tapos, Kamis (10/12). FOTO : LUTVIATUL FAUZIAH/RADAR DEPOK
Mengenai permasalahan Sirekap, Ketua PPK Tapos, Suwanta menerangkan hingga kini pihaknya masih belum bisa melaksanakan perhitungan.
"Hingga saat ini, kami masih mencoba masuk ke akses Sirekap. Jika belum bisa juga, maka kemungkinan akan kami tunda hingga esok hari," terang Suwanta, Kamis (10/12).
Dan pihaknya pun, masih menunggu arahan lanjutan, apakah harus dilakukan secara manual atau menunggu bisa mengakses Sirekap.
Sementara itu, di PPK Sukmajaya sekitar pukul 14.00 wib dilakukan pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada di Balai Rakyat Depok II. Kemudian dilanjut dengan perekapan hasil Pilkada hingga pukul 16.00 wib.
“Iya besok dilanjut rekapitulasi hasil perhitungan suara,” ucap Ketua PPK Sukmajaya, Heri Setiawan.
Terpisah, di PPK Pancoranmas rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara disepakati hanya satu panel, dan masih berjalan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru. Ketua PPK Pancoranmas, Syarif membenarkan jika penggunaan Sirekap sempat down.
“Ya, sekarang juga belum stabil. Kemungkinan besok dua panel,” ucapnya singkat.
Diketahui, penundaan penghitungan terjadi di sejumlah PPK, di antaranya di Kecamatan Limo. (rd/tul)
Real Count Sementara Radar Depok
Persentase Perolehan Suara Pilkada Kota Depok
BEJI Pradi-Afifah 47,14%, Idris-Imam 52,86%
BOJONGSARI Pradi-Afifah 35,03%, Idris-Imam 64,97%
CILODONG Pradi-Afifah 39,62%, Idris-Imam 60,38%
CIMANGGIS Pradi-Afifah 43,01%, Idris-Imam 56,99%
CINERE Pradi-Afifah 43,98%, Idris-Imam 56,02%
CIPAYUNG Pradi-Afifah 44,81%, Idris-Imam 55,19%
LIMO Pradi-Afifah 53,51%, Idris-Imam 46,49%
PANCORANMAS Pradi-Afifah 47,76%, Idris-Imam 52,24%
SAWANGAN Pradi-Afifah 45,13%, Idris-Imam 54,87%
SUKMAJAYA Pradi-Afifah 47,15%, Idris-Imam 52,85%
TAPOS Pradi-Afifah 42,79%, Idris-Imam 57,21%
Jurnalis : Lutviatul Fauziah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB