Senin, 22 Desember 2025

Ini Penjelasan Pemerintah Urung Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab

- Minggu, 13 Desember 2020 | 09:43 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukm, dan HAM (Polhukam) Mahfud Md   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukm, dan HAM (Polhukam) Mahfud Md menceritakan alasan pemerintah membatalkan rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab setelah tiba di tanah air. Hal itu dikarenakan syarat yang diajukan Rizieq Shihab dinilai terlalu tinggi. Awalnya, Mahfud mengungkap Pemerintah sudah ingin bertemu dengan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) tersebut, demi menjaga suasana di Indonesia tetap aman dan kondusif. "Penjelasan: sebenarnya, malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat tanggal 9/11/2020 jam 19.00 WIB, saya mengundang tim hukum MRS (Sugito dan Ari)," ungkap Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd, seperti dilihat Sabtu (12/12). "Saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral, untuk berdialog dengan Rizieq, untuk menjaga negara, dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," sambungnya. Namun, lanjut Mahfud Md, ajakan itu diurungkan setelah mendengar pidato Habib Rizieq yang memberi syarat rekonsiliasi. Dengan adanya pidato itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab. "Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, 'mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu'. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," tutupnya. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X