Senin, 22 Desember 2025

1-14 Januari 2021 Indonesia Tertutup untuk Kedatangan WNA

- Senin, 28 Desember 2020 | 17:34 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Indonesia secara resmi telah menutup seluruh pintu penerbangan kedatangan Warga Negara Asing. Sikap Pemerintah ini berkaitan dengan antisipasi adanya varrian baru virus Korona (Covid-19) yang telah menyebar ke beberapa negara. Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan, penutupan penerbangan internasional tersebut dijadwalkan pada 1-14 Januari 2021. "Ratas pada 28 Desember ini memutuskan menutup sementara dari 1-14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/12). Sementara untuk WNA yang telah tiba di Indonesia sejak hari ini sampai 31 Desember, diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2x24 jam sebelum keberangkatan. Lalu saat tiba di Indonesia wajib melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan melakukan karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah. Setelah melakukan karantina, WNA masih harus melakukan pemeriksaan RT PCR kembali, apabila hasilnya negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan di Indonesia. "Aturan tersebut sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2021," ucap Retno. Aturan dan tahapan kedatangan di masa Covid-19 tersebut juga berlaku untuk WNI yang tinggal di luar negeri dan ingin kembali ke Indonesia. ILUSTRASI   "Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri keatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat," tuturnya. Sebelumnya pemerintah hanya melarang WNA dari Inggris memasuki wilayah Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara lain terlebih dulu imbas mutasi jenis baru virus corona (covid-19) di negara tersebut. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X