Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi.
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Secercah harapan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Depok bisa belajar tatap muka, pupus. Surat Edaran (SE) yang sudah ditanda tangani Walikota Depok Mohammad Idris, tinggal di nomori dan stempel siap disebar. Dalam surat tersebut intinya : Semester 2 Pemerintah Kota Depok belum bisa mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua satuan pendidikan. Mulai dari TK/PAUD sampai SMA/SMK/MA. Karena kondisi Kota Depok yang masih tinggi penyebaran Covid-19 nya.
Berdasarkan data dari Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat, dari 831 sekolah SMA dan SMK yang ada di Jawa Barat, 785 sekolah sudah siap untuk melaksakan tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pada Januari 2021 PTM sudah boleh dilakukan. Sehingga tiap sekolah mempersiapkan sarana, termasuk juga pembentukan satgas level sekolah.
“Jadi, dari 785 yang sudah siap adalah mereka yang mendaftar di sistem link kami. Dan secara sarana sudah siap. Depok termasuk,” tuturnya kepada Radar Depok, Senin (28/12).
Nantinya, kesiapan dari sekolah masing-masing akan ditinjau oleh pengawas, didampingi camat dan puskesmas setempat. Kemudian, baru akan dilaporkan ke cabang dinas setempat.
“Dari cabang dinas menyampaikan surat rekomendasi kepada gugus tugas satuan kota, yaitu Walikota daerah masing-masing,” lanjutnya.
Dedi menegaskan, izin pembelajaran tatap muka pada akhirnya dikembalikan ke daerah masing-masing. Walaupun sebenarnya jenjang SMA/SMK berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Kalau kami di satuan pendidikan mau tatap muka siap, mau daring pun siap. Hanya saja Walikota atau Bupati setempat bisa melihat kondisi dan kestabilan masing-masing,” sambungnya.
Menimpali hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, semua kebijakan diserahkan ke daerah masing-masing. Karena kabupaten atau kota lebih paham terkait kondisi kondisi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi.
“Walaupun SMA kewenangan provinsi, maka tetap harus mengikuti kebijakan daerah kabupaten atau kota,” tuturnya.
Kota Depok sendiri belum mengizinkan tatap muka, jadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih akan berlangsung sampai semester 2.
“Surat edaran untuk seluruh satuan pendidikan sudah siap untuk diedarkan,” tambahnya.
Intinya, di semester 2 Pemerintah Kota Depok belum bisa mengizinkan PTM di semua satuan pendidikan. Mulai dari TK/PAUD sampai SMA/SMK/MA. Karena kondisi Kota Depok yang masih tinggi penyebaran Covid-19nya.
Sementara itu, Wakil Ketua 3 Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, keputusan terakhir dalam rapat bersama gugus tugas Covid-19 Kota Depok, Dinas Pendidikan, dan Departemen Agama Kota Depok, sekolah di Kota Depok masih belum diperbolehkan mengadakan PTM. “Jadi, hasil rapat terakhir kami menyepakati Kota Depok masih akan meneruskan PJJ,” tuturnya.
Dari hasil rapat tersebut, Dinas Pendidikan Kota Depok disebutnya sedang menyusun keputusan tersebut dalam Peraturan Walikota.
“Akan segera mungkin diterbitkan,” tambahnya.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Supriyono mengatakan, walaupun anak SMA sudah bisa dibilang lebih paham akan Covid-19, faktanya mereka juga masih banyak yang melanggar.
“Karena banyak anak SMA yang nongkrong-nongkrong di kafe. Jadi, kalau PTM diadakan di kondisi sekarang, menurut saya sama saja bunuh diri,” tegasnya.
Dia menyarakankan, PTM dapat diadakan di Kota Depok nanti. Minimal saat vaksin sudah diberikan. Dan tidak langsung dibuka secara serentak, nantinya pembukaan sekolah dilakukan uji coba dulu.
“Kalau nantinya sudah di ujicoba dan cukup efektif untuk dibuka, baru boleh diadakan PTM lagi,” katanya.
Dia berharap, pemerintah dan masyarakat bersabar dahulu, sehingga pandemi ini bisa segera selesai. Dan kembali ke keadaan normal.
Pekan ini, zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 alias zona merah di Jawa Barat bertambah. Setelah sebelumnya hanya dua daerah, saat ini ada empat daerah yang masuk ke dalam kategori tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, keempat daerah tersebut adalah Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Tasikmalaya. Pekan lalu, hanya Kota Depok dan Kabupaten Karawang yang masuk zona merah.
"Per minggu ini, zona merah bertambah jadi empat. Tadinya hanya Depok dan Karawang, sekarang tambah Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya," ungkapnya dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin (28/12).
Selain itu, dia menyebutkan, tingkat kepatuhan masyarakat Jabar dalam menggunakan masker paling tinggi berada di Subang sebesar 86%. Pangandaran menjadi daerah paling tidak taat memakai masker dengan angka ketaatan sebesar 55,4%.
"Untuk jaga jarak paling tinggi di Cimahi 91%, paling rendah Kabupaten Tasikmalaya 43%. Ini dilakukan lewat monitoring 28 ribu petugas yang melaporkan. Rata-rata dalam satu hari ada satu juta laporan masuk," ungkapnya. (rd/dis)
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB