Senin, 22 Desember 2025

Dua Hari Tujuh Jiwa Meninggal di Depok

- Selasa, 5 Januari 2021 | 09:43 WIB
  RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kasus penambahan warga Depok terpapar Virus Korona (Covid-19) kembali bertambah banyak. Senin (4/1), virus mematikan ini kembali menulari 146 jiwa. Dengan adanya penambahan tersebut artinya jika dikomulatifkan sudah mencapai 18.172 jiwa. Bukan hanya yang positif, kasus meninggal juga ada penambahan signifikan. Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Depok, warga Depok yang meninggal ada empat jiwa. Sejak Minggu (3/1) dan Senin (4/1), sudah tujuh nyawa dipanggil sang Khalik. Bila ditotal sejauh ini sudah 435 jiwa meninggal. Sementara, pasien sembuh ada 60 jiwa. Bila total kini warga Depok yang sudah sembuh mencapai 14.180 jiwa. Sementara itu, kasus kontak erat dan masih menjalani pemantauan berjumlah 2.613 orang. Di sisi lain, pasien suspek yang masih dalam masa pemantauan tercatat sebanyak 626 orang. Terakhir, jumlah pasien probable yang masih menjalani pengawasan berjumlah 31 orang. Pasin aktif atau yang belum sembuh kini bertambah 82 jiwa dari satu hari sebelumnya. Total mencapai 3.557 jiwa. Dalam upaya menekan seluruh kasus Covid-19, Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Serta menjaga jarak aman di luar rumah. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup. (rd/hmi)   Update Korona di Depok Senin (4/1) : - Positif : 18.172 jiwa (+146) - Sembuh : 14.120 jiwa (+160 - Meninggal : 435 jiwa (+4) - Pasien Aktif : 3.557 jiwa (+82)   Jurnalis : Fahmi Akbar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X