ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memperpanjang program perlindungan sosial bagi masyarakat yang mencapai Rp 110,2 triliun. Itu dimaksudkan untuk pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, kartu sembako yang masing-masing KPM akan mendapatkan Rp200 ribu.
"Kita memang siapkan program PKH untuk para ibu-ibu karena perempuan juga terkena dampak pandemi Covid-19 (virus Korona)," kata Sri Mulyani.
Lanjutnya, untuk program kartu prakerja yang sudah dijalankan sejak tahun lalu juga tetap berlanjut dengan alokasi anggaran mencapai Rp10 triliun.
Serta, memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dan dukungan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Anggaran untuk kedua program ini akan menggunakan alokasi dana desa yang totalnya mencapai Rp72 triliun pada 2021.
"Kita juga memberikan bantuan pada pemerintah daerah dengan adanya dana desa," jelasnya.
Selain itu , pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian subsidi listrik. Rencananya subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA akan terus berlanjut sampai dengan Maret 2021. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=cajQFl6Nua0
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB