Senin, 22 Desember 2025

Black Box Ditemukan di Antara Pulau Laki dan Lancang

- Rabu, 13 Januari 2021 | 09:51 WIB
DITEMUKAN : Black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182 berisi data penerbangan rute Jakarta-Pontianak diangkat ke JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk ditindaklanjuti, Selasa (12/01). FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Teka-teki kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, akan segera terungkap. Kotak hitam atau black box berisi data penerbangan rute Jakarta-Pontianak, bisa digunakan untuk mengungkap penyebab jatuhnya pesawat Boeing 737-500 tersebut. Black box Sriwijaya Air SJ 182, telah ditemukan tim SAR gabungan pada Selasa (12/1) sekitar pukul 16:00 WIB. Kotak hitam ditemukan di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta. Kotak hitam itu dibawa kapal sea rider milik Kopaskal. Selanjutnya, kotak hitam itu akan dikirim ke JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk ditindaklanjuti. Kotak hitam akan diserahkan ke tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk diteliti lebih lanjut. Tak hanya Kopaskal, turut dalam rombongan pencari black box di antaranya penyelam Dislambair dan Taifib. Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, black box FDR (Flight Data Recorder) telah ditemukan di perairan Kepulauan Seribu pada Selasa (12/01). Menurutnya, black box tersebut akan dibawa ke JICT untuk kemudian dilakukan penelitian. “Kita bersyukur black box FDR sudah ditemukan,” kata Budi Karya Sumadi di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1). Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan. Dia menyebut, black box berupa Flight Data Recorder (FDR) itu ditemukan pada Selasa (12/1/2021) pukul 16:40 WIB. "Terkait dengan evakuasi korban dan bagian dari pesawat sudah kita laksanakan mulai hari Sabtu malam hingga hari ini," ujarnya di Terminal JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1). "Pukul 16:40 WIB, kepala staf angkatan laut melaporkan kembali bahwa flight data recorder sudah ditemukan," jelasnya. Meski FDR sudah ditemukan, namun Cockpit Voice Recorder (CVR) masih dalam proses pencarian. Namun, Marsekal Hadi yakin CVR tersebut akan segera ditemukan. Dilaporkan pula underwater acoustic beacon ditemukan sebanyak dua. Artinya, satu lagi Cockpit Voice Recorder masih perlu dicari dengan tanpa adanya bantuan yaitu beacon tersebut. "Namun kami meyakini semua bahwa beacon yang ada di cockpit voice juga ditemukan di sekitar itu, maka dengan keyakinan yang tinggi, cockpit voice akan segera ditemukan," jelas Hadi. Marsekal Hadi Tjahjanto lalu menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak atas ditemukannya black box tersebut.   https://www.youtube.com/watch?v=URV9_CZNyr8 DITEMUKAN :  Black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182 berisi data penerbangan rute Jakarta-Pontianak diangkat ke JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk ditindaklanjuti, Selasa (12/01). FOTO : ISTIMEWA   "Saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya dari penyelam TNI AL, kepolisian, Basarnas, sehingga flight data recorder sudah ditemukan," ujarnya. Operasi belum selesai, karena akan lakukan evakuasi korban. Body pesawat diupayakan diangkat. Selanjutnya, Flight Data Recorder (FDR) yang akan ditemukan itu diserahkan kepada KNKT untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali berhasil mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Kali ini, ada tiga identitas korban yang berhasil diidentifikasi. Mereka yaitu Asyhabul Yamin, 36; Fadly Satrianto, 38; dan Khasanah, 50. “Ada 3 korban yang kami bisa identifikasi dari 4 kantong mayat yang diperiksakan. 1 kantong mayat ada bagian satu tubuh. Sehingga sebenarnya ada 3 korban yang kami dapatkan,” kata Kepala Pusat Inafis Polri, Brigjen Pol Hudi Suryanto di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (12/1). Asyhabul Yamin teridentifikasi dari kantong mayat nomor 0072 dan 0029. Dia merupakan warga Jalan Sakti Nomer 7A RT 05/06 Petukangan Selatan, Pesanggarahan, Jakarta. Dia terdaftar sebagai penumpang dengan nomor manifes 40. Identitas mereka terkuak berdasarkan persamaan sidik jari e-KTP dengan jempol kanan jenazah korban. Jenazah kedua yakni Fadly Satrianto. Dia merupakan warga Teluk Penanjung RT 04/05 Jawa Timur. Dia terdaftar dalam manifest nomor 31. “Ini ternyata co-pilot Sriwijaya perbandingan sidik jari dari e-KTP telunjuk kanan dan 1 dari potongan body part identik 12 titik persamaan,” imbuh Hudi. Kemudian korban ketiga yakni Khasanah. Dia teridentifikasi dari kantong mayat 0040. Dia merupakan warga asal Pontianak, Kalimantan Barat. Dia terdaftar dalam manifes nomor 28. “Ini juga sudah kami perbandingkan sidik jarinya jempol kanan di kantong mayat dan e-KTP menemukan 12 titik persamaan, jadi identik,” tandas Hudi. Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14:40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki. Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki. Pesawat take off dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14:36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13:35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca. Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya     https://www.youtube.com/watch?v=URV9_CZNyr8

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X