ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Harapan bebas dari Virus Korona (Covid-19) di Kota Depok mulai hari ini. Semua berikhtiar bisa melawan virus mematikan tersebut. 10 orang dari Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), Satgas, serta organisasi akan divaksin di Rumah Sakit (RS) Universitas Indonesia (UI). Tapi nyatanya, sejauh ini masih ada pro dan kontra meski 10 pejabat “ditumbal” lebih dulu.
Ketua Departemen Epidemiologi UI, Tri Yunis Miko Wahyono menuturkan, tidak ada yang perlu diragukan soal Vaksin Sinovac jika nantinya disuntikan kepada masyarakat. Pasalnya, vaksin tersebut memiliki efekasi 65,3 persen lebih, yang sudah dapat dipastikan aman serta tidak ada efek yang membahayakan.
“Memang divaksin itu bukan suatu kewajiban tapi hak. Semua memang kembali lagi pada setiap orang, peduli kesehatannya atau tidak, atau peduli orang sekitar atau tidak. Jadi kalau orang pintar pasti mau di vaksin. Saya sendiri siap divaksin,” tegasnya saat di konfirmasi Radar Depok, Rabu (13/01).
Menurutnya, adanya pro dan kontra terkait vaksin di masyarakat, karena tidak berjalan dengan efektifnya sosialisasi ke masyarakat secara baik. Sehingga dapat diterima secara benar di masyarakat. Seharusnya, sosialisasi wajib dilakukan melakukan RT RW, Kelurahan, dan Kecamatan secara masif, dengan menyebar pemberitahuan dibarengi edukasi.
“Itu cara yang baik agar sosialisasi berjalan efektif, sama halnya saat mensosialisasikan gunakan masker dan cuci tangan, yang mulai ke sini sudah menjadi bagian gaya hidup sehat,” tambah Tri.
Dia juga mengatakan, unsur yang paling diutamakan selain para pemimpin daerah serta aparat keamanan, tentu para pihak RT, RW, satgas, jajaran kelurahan, kecamatan, yang secara rutin berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sehingga rentan akan penularan.
“Kalau buat saya, ya prioritas ada di mereka semua, setiap saat melakukan pencegahan penyebaran di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota depok, Dadang Wihana menjelaskan, kesepuluh orang tersebut sudah melalui screening awal dengan menjawab sebanyak 16 pertanyaan. Yang diantaranya meliputi sakit yang diidapnya. Jadi, jika ada satu pertanyaan yang jawabannya iya, dapat dipastikan tidak bisa melanjutkan pemberian vaksin.
“Sebelumnya semua sudah screening terlebih dahulu, dan semuanya bisa mendapat vaksin. Nanti sebelumnya akan dilakukan beberapa pemeriksaan, seperti pengecekan suhu tubuh serta diwawancara petugas,” terang Dadang kepada Radar Depok, Rabu (13/01).
https://www.youtube.com/watch?v=Bt_mshtToIM
ILUSTRASI
Dia memastikan, besok (hari ini) akan ada puluhan tenaga kesehatan yang akan disiapakan pihak RSUI dalam melangsung launching vaksin. Mulai dari perawat pengecekan suhu tubyuh, tensi darah, wawancara riwayat sakit, sampai pada eksekusi pemberian vaksin.
Nantinya akan, ada 60 fasilitas Kesehatan (Faskes) di seluruh Kota Depok yang akan dikerahkan untuk memberikan vaksin. Diantaranya 20 Rumah Sakit, baik Negeri maupun Swasta, dan 38 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kecamatan Kota Depok.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok, Novarita menyebut, RS yang ditunjuk untuk memberikan vaksin Sinovac tersebut merupakan RS yang mampu melayani pasien Covid-19. Untuk RS, Klinik Polres atau TNI, dan klinik swasta yang belum bisa ditetapkan sebagai tempat vaksinasi, akan berjejaring dengan Puskesmas wilayah untuk bekerja sama melaksanakan vaksinasi.
Menurutnya, sejumlah sumber daya manusia (SDM) sudah dilatih sebagai vaksinator. Seluruhnya berasal dari perwakilan tenaga kesehatan di faskes yang sudah ditunjuk untuk melayani vaksinasi.
"Sudah dilatih 60 orang dan sedang dalam pelatihan sebanyak 192 orang. Dengan demikian, total sebanyak 252 vaksinator dari 60 faskes di Kota Depok," tandasnya. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=Bt_mshtToIM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB