Senin, 22 Desember 2025

Usai Divaksin Pejabat Depok Dapat Sertifikat Resmi

- Kamis, 14 Januari 2021 | 12:05 WIB
MENUNJUKAN : Seluruh jajaran Forkopimda saat memperlihatkan sertifikat resmi yang diberikan kepada para peserta yang menerima vaksin Sinovac di pelataran RSUI. Kamis (14/01). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kesepuluh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok yang telah disuntik vaksin Sinovac mendapat sertifikat resmi. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, sertifikat tersebut akan diperoleh bagi seluruh masyarakat yang telah menerima vaksin, tidak hanya jajaran Forkopimda semata. "Semua nanti dapat. Ini sertifikat resmi yang menyatakan bahwa sudah di vaksin virus Korona (Covid-19)," jelasnya kepada Radar Depok di RSUI. Namun diterangkannya, belum ada penjelasan regulasi resmi terkait sertifikat tersebut, apa bisa digunakan sebagai surat keterangan sehat, jika si pemilik sertifikat tersebut ingin ke luar kota atau daerah. "Saya belum bisa memastikan, karena belum ada instruksi lebih lanjut terkait penggunaan sertifikat tersebut saat mau ke luar daerah," tandas Dadang. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya     https://youtu.be/zJzN2wIw5Og

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X