DAMPINGI : Walikota Depok Mohammad Idris dampingi Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna saat menjadi orang pertama di Kota Depok, menerima Vaksin Sinovac saat Launching Penyuntikan Vaksin Sinovac di RSUI, Kamis (14/01). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Gong melawan Virus Korona (Covid-19) sudah dimulai, Kamis (14/1). Sepuluh pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beres diberi asupan penangkal virus mematikan tersebut. Dua pekan kedepan sepuluh pejabat wajib disuntik lagi.
Walikota Depok, Mohammad Idris menyebut, hari ini (kemarin) resmi melaunching Vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI). Peluncuran tersebut dilaksanakan pukul 09:00 WIB bersama Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna, kepala dinas terkait, serta unsur Forkopimda Kota Depok. "Pemberian vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan hari ini," kata Mohammad Idris,, Kamis (14/01).
Saat launching perdana ini, sebanyak sepuluh pejabat daerah dan Forkopimda akan menerima vaksin Covid-19 merek Sinovac. Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan di Kota Depok. Dia menambahkan, sebelum divaksin, calon penerima vaksin akan menjalani beberapa tahapan pemeriksaan. Di antaranya pengecekan suhu, skrining dengan 16 pertanyaan, lalu dilakukan pemberian vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita menerangkan, tahap pertama vaksin yang akan disebar di Kota Depok sebanyak 11.140, yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
“Jadi dua hari kami mendistribusikan vaksin, pertama untuk 32 Faskes, kedua sisanya yaitu 28 Faskes,” terangnya saat Konfrensi Pers Launching Penyuntikan Vaksin Sinovac di Rumah Sakit UI, Kamis (14/01).
Nantinya akan ada 252 tenaga kesehatan atau vaksinator yang disiapkan untuk melakukan penyuntikan. Seluruhnya sudah melalui tahap pelatihan serta pengujian, sehingga dipastikan seluruh vaksinator yang memang ahli di bidangnya. “Akan dijadwalkan setiap masing-masing faskes di tempat mereka bertugas,” jelasnya.
Sementara, Direktur Utama RSUI, Astuti Giantini menambahakan, ada sekitar 60 vaksin yang akan disuntikan pada nakes saat launching berlangsung. Setelah itu, dilakukan secara bertahap, jika ada yang sudah mendaftar namun namanya belum ada di tahap selanjutnya. Jangan kahwatir karena akan diatur pada tahap berikutnya.
“Misalnya saya sudah mendaftar dan datang, tapi belum ada namanya, itu pasti akan dikerjakan. Karena pilihannya bukan iya atau tidak tapi dilakukan di hari yang akan datang,” ungkapnya.
https://www.youtube.com/watch?v=zJzN2wIw5Og
DAMPINGI : Walikota Depok Mohammad Idris dampingi Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna saat menjadi orang pertama di Kota Depok, menerima Vaksin Sinovac saat Launching Penyuntikan Vaksin Sinovac di RSUI, Kamis (14/01). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Dia juga menambahkan, ada empat tahapan, yang pertama pengecekan suhu tubuh, lalu masuk dalam pemeriksaan tensi darah, dan tahap ketiga ini yang dilakukan penyuntikan vaksin, lalu tahap ke empat masa pemulihan selama 30 menit.
“Yang disuntik hari ini, nanti dua minggu ke depan akan datang lagi, untuk kembali di suntik vaksin,” jelasnya di hadapan awak media.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Depok, Dadang Wihana, menegaskan belum ada regulasi resmi terkait sanksi serta denda yang diberikan kepada masyarakat yang tidak bersedia di vaksin.
“Saya belum bisa sampaikan kepastian sanksinya, karena belum ada Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur itu,” kata Dadang.
Dia melanjutkan, pihak pemerintah bersama gugus tugas masih menunggu peraturan dari pemerintah Provinsi jawa Barat terkait regulasi sanksi yuang akan bagi masyarakat. Memang kemarin ada instruksi dari Gubernur Jawa Barat.
“Tapi secara resminya belum ada, jadi pasti nanti akan kita sanmpaikan jika ada regulasi pasti soal sanksi dan denda,” tegas Dadang.
Masih di RS UI, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol, Imran Edwin Siregar mengatakan, saat menjalani vaksinasi Covid-19 dia tidak merasakan sesuatu. Juga tidak timbul gejala dan efek samping usai pemberian Vaksin Sinovac.
"Alhamdulillah, tidak sakit. Lalu, tidak ada efek samping setelah observasi selama 30 menit," kata Imran.
Dira menambahkan, persiapan yang dilakukan sebelum vaksinasi yaitu dengan istirahat yang cukup. Kemudian juga menjaga kesehatan tubuh dengan memperbanyak konsumsi air mineral.
Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj mengungkapkan, setelah disuntik Vaksin Covid-19, dia tidak merasakan efek samping. Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat Depok untuk ikut menyukseskan program pemerintah pusat ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus.
"Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir. Ayo sukseskan program ini untuk memutus rantai penularan Covid-19," tandasnya. (rd/arn)
Tahapan Vaksin di Kota Depok :
Tahap Satu
Waktu Pelaksanaan : Januari - April 2021
Sasaran : Tenaga kesehatan
https://www.youtube.com/watch?v=zJzN2wIw5Og
DAMPINGI : Walikota Depok Mohammad Idris dampingi Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna saat menjadi orang pertama di Kota Depok, menerima Vaksin Sinovac saat Launching Penyuntikan Vaksin Sinovac di RSUI, Kamis (14/01). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Tahap Dua
Waktu Pelaksanaan : Januari – April 2021
Sasaran : Petugas Pelayanan Publik dan Kelompok Usia Lanjut 60 Tahun
Tahap Tiga
Waktu Pelaksanaan : April 2021-Maret 2022
Sasaran : Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap Empat
Waktu Pelaksanaan : April 2021-Maret 2022
Sasaran : Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Update Korona di Depok Kamis (14/1) :
Positif :
- 20.758 jiwa (+388)
Sembuh :
- 16.302 jiwa (+273)
Meninggal :
- 479 jiwa (+6)
Pasien Aktif :
- 3.977 jiwa (+109)
Pasien Suspek :
- 825 jiwa
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=zJzN2wIw5Og
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB