RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kota Depok hingga Minggu kemarin masih masuk Zona Merah atau risiko tinggi covid-19 alias korona. Masyarakat diingatkan agar terus waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyebutkan, pada 17 Januari 2021 terjadi penambahan kasus di Kota Depok sebanyak 367, meninggal enam orang, sedangkan kesembuhan meningkat 429 orang. Kemudian kasus aktif yang dirawat dan isolasi mandiri ada sebanyak 4.101 kasus.
“Hari ini, statusnya belum keluar dari pusat. Masih kami lakukan rekonsiliasi,” tutur Dadang kepada Radar Depok, Senin (18/01).
Meski begitu lanjut Dadang, dibandingkan dengan pusat, Kota Depok tingkat kesembuhannya masih di bawah pusat. Kesembuhan pusat sudah 81,45 persen, sedangkan Kota Depok 78 persen.
Menurut Dadang, jika dilihat dari kasus per kecamatan, terdapat lima kecamatan tertinggi kasus Covid-19 di Kota Depok. Di antaranya, kecamatan tertinggi Covid-19 berada di Kecamatan Tapos sebanyak 596 kasus. Dan kasus terendah ada di Kecamatan Cipayung 172 kasus.
“Untuk yang melakukan isolasi mandiri, Kecamatan Tapos terbanyak yaitu 507 orang. Kecamatan Cipayung terendah melakukan isolasi mandiri, 149 orang,” jelasnya.
Dadang mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam klaster keluarga, perkantoran, dan juga pertemanan.
“Sampai saat ini, klaster keluarga sudah lebih dari 85 persen. Untuk keluhan vaksin sampai saat ini tidak ada keluhan,” tandasnya.
Sementara itu, vaksinasi di Kota Depok telah dilakukan sejak beberapa hari lalu untuk tahap pertama. Yang diberikan khusus kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) dan beberapa pejabat.
630 Nakes dan Pejabat Sudah Divaksin
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan, berdasarkan data hingga 16 Januari 2021, jumlah yang terdaftar pada aplikasi pusat untuk melakukan vaksinasi adalah 813 orang.
“Data tersebut berdasarkan dari 60 faskes yang ada di Depok,” tutur Novarita kepada Radar Depok, Senin (18/01).
https://www.youtube.com/watch?v=XVoLcf94Xmc
Dari 813 orang yang terdaftar, yang sudah melakukan vaksinasi adalah 630 orang Nakes. Dan yang tertunda untuk melakukan vaksin ada sebanyak 130 vaksin. Kemudian yang tidak bisa divaksin ada sebanayak 34 orang. Yang tertunda vaksin adalah mereka yang saat dilakukan skrining atau pengecekan belum memenuhi syarat. Seperti tekanan darahnya tinggi, dan sebagainya. “34 orang yang tidak bisa divaksin adalah mereka yang tidak lolos skrining,” ujarnya.
Terpisah, Direktur RSUI, Astuti Gianti mengatakan, pada 14 sampai 16 Januari 2021 ada 155 orang yang sudah melakukan vaksin.
“Kalau untuk target, kami ada target 60 per hari,” tuturnya.
Kemudian, ada 14 orang yang tidak lolos kriteria untuk divaksin. Karena ada riwayat pernah Covid-19, ataupun lainnya. Jadi, mereka yang tidak lolos adalah yang tidak lolos skrining. “Ada 16 kriteria pertanyaan saat dilakukan skrining,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kalau di RSUI jadwal vaksinasi dilakukan setiap Senin sampai Jumat. Yang dilakukan pukul 08.00 WIB-15.00 WIB.
“Jadi, kalau dirata-rata sekitar 50an per hari,” ucapnya. (rd/dis)
Kecamatan Tertinggi Covid-19
Kec. Tapos: 596 Kasus
Kec. Sukmajaya: 501 Kasus
Kec. Pancoranmas: 490 Kasus
Kec. Cimanggis: 489 Kasus
Kec. Beji: 473 Orang
https://www.youtube.com/watch?v=XVoLcf94Xmc
Kecamatan Tertinggi Melakukan Isolasi Mandiri
Kec. Tapos: 507 Orang
Kec. Sukmajaya: 440 Orang
Kec. Pancoranmas: 414 Orang
Kec. Cimanggis: 428 Orang
Kec. Beji: 418 Orang
Vaksin di Kota Depok
(12-16 Januari 2021 dari 60 faskes)
Jumlah yang terdaftar diaplikasi: 813 Orang
Ditunda vaksin: 130 Orang
Yang tidak bisa divaksin: 34 Orang
Tidak ada keterangan/tidak datang: 19 Orang
Vaksin di RSUI
(14-16 Januari 2021 dari 60 Faskes)
Sudah Divaksin: 155 Orang
Tidak Bisa Divaksin: 14 orang
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=XVoLcf94Xmc
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB