Minggu, 21 Desember 2025

Meski Sudah Divaksin, Bupati Sleman Dinyatakan Positif Covid-19

- Jumat, 22 Januari 2021 | 10:48 WIB
Bupati Sleman Sri Purnomo t menerima vaksinasi Covid-19 pertama di Sleman, yang dilaksanakan di Puskemas Ngemplak II, Kamis (14/1/2021). FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, SLEMAN - Bupati Sleman Sri Purnomo positif terinfeksi virus Korona (Covid-19) pada Kamis, (21/01). Pernyataan itu diumumkan melalui instagramnya. "Hari ini, Kamis 21 Januari 2021, saya Sri Purnomo Bupati Kabupaten Sleman menyampaikan informasi bahwa saya hari ini dinyatakan positif Covid-19," tulisnya. Sri Purnomo menceritakan pada 20 Januari 2021, dia menjalani tes swab antigen dan hasilnya positif. Sehari setelahnya dilanjutkan dengan tes swab PCR dan hasilnya pun sama. Usai dinyatakan positif Covid-19, Sri juga melakukan rontgen thorax dan CT Scan thorax. Dia mengaku bersyukur, berdasarkan hasil pemeriksaan itu, paru-parunya bersih dan baik-baik saja. "Kondisi kesehatan saya alhamdulilah 100 persen sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit apa pun. Memang pada hari Selasa 19 Januari 2021 malam, saya sempat batuk-batuk dan suhu badan naik di angka 37,6 derajat," kata Sri. Kini dia menjalankan isolasi mandiri di rumah dinas dan tidak di rumah sakit. Kondisi tanpa gejala membuatnya hanya menjalani isolasi mandiri. Pada 14 Januari, Sri Purnomo bersama pegiat media sosial dr Tirta Hudhi disuntik vaksin Covid-19 buatan perusahaan biofarmasi asal China, Sinovac, di Puskesmas Ngemplak II. "Meskipun beberapa waktu lalu saya telah divaksin sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19, saya ingatkan vaksin bukanlah sebuah obat. Vaksin hanya mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular maupun kemungkinan sakit berat," ujarnya. "Saya mengimbau bahwa perlindungan yang diberikan vaksin Covid-19, tetap perlu diikuti dengan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker, cuci tangan pakai sabun serta jaga jarak dan hindari kerumunan,” katanya. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya     https://www.youtube.com/watch?v=8y8JKj2ZKJY

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X