RADARDEOPK.COM - Aksi pembajakan atau peretasan di aplikasi pesan instan WhatsApp masih sering terjadi, dan kerap menyasar ke figur publik.
Tak menutup kemungkinan kejadian yang sama juga bisa terjadi di banyak pengguna WhatsApp lainnya.
Ada 5 cara untuk mengamankan akun WhatsApp agar tidak disadap atau diretas, yakni :
- Logout WhatsApp Web
Untuk menghindari penyadapan WhatsApp lewat aplikasi yang meniru WhatsApp Web, pengguna bisa mengecek perangkat apa saja yang menggunakan akun anda lewat WhatsApp Web.
Klik opsi titik tiga di kanan atas
Klik WhatsApp Web
Muncul daftar perangkat yang login dengan akun Anda
Pilih logout dari semua perangkat
- Aktifkan Pemindai Sidik Jari
Agar tak sembarang pengguna bisa masuk ke akun WhatsApp Anda dan memindai kode QR untuk menyadap, pengguna bisa aktifkan fitur pemindai sidik jari.
Klik opsi titik tiga di kanan atas
Klik Privasi
Klik kunci sidik jari
Aktifkan
Pengguna akan diminta untuk merekam sidik jari
Whatsapp meminta pengguna memilih berapa lama aplikasi akan terkunci otomatis, segera, setelah 1 menit, atau setelah 30 menit.
https://youtu.be/OqWatJh0f6s
- Aktifkan Verifikasi Dua Faktor
Cara untuk mengamankan akun WhatsApp Anda yang selanjutnya adalah mengaktifkan verifikasi dua faktor.
Ini adalah opsi untuk mengirimkan kode enam angka tiap pengguna masuk dengan nomor Whatsapp terdaftar ke perangkat baru, seperti dilansir The Verge.
Kode ini berbeda dengan OTP. Cara ini digunakan agar orang tak bisa masuk begitu saja ke akun Whatsapp pengguna dan membajak lewat kode QR.
Klik opsi titik tiga di kanan atas
Setting > Account > Two Step Verification
Klik Enable
Masukkan enam kode rahasia yang dipilih
Masukkan email untuk memulihkan kata kunci jika pengguna lupa.
- Pasang ulang WhatsApp
Cara untuk mengamankan akun WhatsApp agar tidak disadap selanjutnya adalah dengan instal ulang WhatsApp.
Hal ini bisa diterapkan jika Anda terlanjur mengeklik Oke saat ada peringatan untuk memindahkan akun seperti disebutkan sebelumnya.
Namun, dengan catatan Anda masih tetap menggunakan nomor yang didaftarkan pada WhatsApp tersebut. Sebab, kode OTP WhatsApp akan dikirimkan ke nomor yang terdaftar.
- Nonaktifkan akun
Jika akun WhatsApp telah diretas, nonaktifkan akun untuk memastikan tidak ada yang menggunakan akun WhatsApp.
Caranya dengan mengirim email ke dukungan WhatsApp di [email protected] dengan frasa "Hilang / Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya" di badan email, seperti ditulis India Today.
Setelah penonaktifan berhasil, Anda memiliki 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun Anda sebelum dihapus sepenuhnya. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/OqWatJh0f6s
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB