Minggu, 21 Desember 2025

ASN, TNI, Polri di Depok Dilarang Jalan-jalan Sampai 22 Februari

- Selasa, 9 Februari 2021 | 08:32 WIB
RADARDEPOK.COM - Kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di mulai hari ini hingga 22 Februari 2021. Pengetatan akan dilakukan hingga skala desa atau kelurahan pada tingkat RT dan RW. Bahkan, seluruh abdi Negara dilarang berpergian kemana-mana saat libur panjang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Penanganan Covid-19 yang sekaligus Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto menegaskan, selama PPKM Mikro diberlakukan, pegawai negeri sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, dan pegawai BUMN dilarang untuk bepergian ke luar kota pada periode libur panjang. Seperti diketahui, sebentar lagi akan ada Hari Raya Imlek pada 12 Februari 2021 mendatang. Sehingga pada tanggal tersebut aparatur negara dilarang berlibur ke luar kota. “Pelarangan ke luar kota khusus bagi ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang atau long weekend yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2). Selama PPKM Mikro berjalan, pemerintah akan mengetatkan penerapan protokol kesehatan untuk perjalanan dalam negeri. Pengetesan random atau tes acak, serta juga tentu pembatasan kegiatan saat libur panjang atau keagamaan juga akan dilakukan. “Penerapan protokol dan pengaturan bagi perjalanan dalam negeri yaitu pengetatan protokol kesehatan terkait dengan testing baik itu PCR maupun antigen swab,” tuturnya. Airlangga menegaskan, kebijakan tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia. “Ini berlaku untuk keseluruhan. Itu adalah protokol perjalanan di dalam negeri, jadi ini berlaku untuk seluruh Indonesia,” ucapnya. Airlangga juga mengatakan, selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemimpin kementerian dan lembaga, BUMN, BUMD, dan perusahaan diminta untuk melarang jajarannya ke luar kota saat libur panjang. Terpisah, Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, Kota Depok sendiri mengikuti aturan pemerintah dengan diperpanjangnya PPKM. PPKM sekala mikro yang diterapkan dalam peraturan, di Depok tinggal mengaktifkan kembali Kampung Tangguh Jaya. “Kampung siaga covid dan kampong tangguh jaya dipadukan dan diaktifkan kembali. Yang basicnya ada di RT RW,” tuturnya kepada Harian Radar Depok, Senin (8/2). Lebih lanjut, terkait pembatasan di akhir pekan dan pembatasan kendaraan, Kota Depok sendiri tidak menerapkan hal tersebut. Karena menurutnya, Depok bukanlah kota wisata yang banyak pengunjung datang di akhir pekan. “Namun, kami lebih fokus pada pengurangan mobilitas orang,” sambungnya. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), selama PPKM mikro diwajibkan pemerintah provinsi atau kabaupaten atau kota, agar lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan. Seperti membagikan masker dan sosialisasi penggunaan masker dengan baik dan benar. Hal tersebut sudah dilakukan oleh Kota Depok, dengan diadakannya gebyar kegiatan Depok bermasker, sudah ada ribuan masker yang diberikan kepada masyarakat. Serta pembatasan yang lebih ketat, sesuai zona wilayahnya masing-masing. Bagi wilayah zona merah dilakukan pengawasan dan pengaktifan Kampong Siaga Tanggung Jaya yang lebih ketat. “RW yang zona merah lebih konsen lagi, dengan tim yang telah dibentuk,” ujarnya. PPKM saat ini tidak jauh berbeda aturannya dengan PPKM sebelumnya, dan dia berharap dengan diperpanjangnya PPKM bisa menekan angka kenaikan Covid-19 yang ada di Depok. “Yang penting masyarakat selalu terapkan 5M dan 2I. InshaAllah Covid-19 bisa segera hilang,” tandasnya. Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus Virus Korona atau Covid-19. Berdasarkan data yang dirilis 8 Februari 2021, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 275 orang. Jumlah pasien sembuh setiap harinya terus bertambah. Dalam rilis tersebut, total pasien yang sembuh menjadi 24.745 orang atau mencapai 82,91 persen. Sedangkan kasus konfirmasi positif totalnya sebanyak 29.847 orang dan kasus konfirmasi aktif 4.483 orang. Lalu, kasus suspek aktif  728 orang, serta kasus kontak erat aktif 2.194 orang. Pada data tersebut, juga terjadi penambahan kasus pasien yang meninggal dua orang. Dengan demikian, jumlahnya menjadi  619 orang. Kemudian, terdapat juga pasien probabel aktif sebanyak 39 orang yang merupakan kasus suspek dengan ISPA berat, gagal napas. Atau meninggal dunia dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.(rd/dis) Jurnalis : Putri Disa Editor : Fahmi Akbar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X