Senin, 22 Desember 2025

2.064.000 Pemadat Gagal Melayang Hisap Sabu

- Rabu, 10 Februari 2021 | 08:50 WIB
RADARDEPOK.COM – Polres Metro (Polrertro) Depok dapat tangkapan besar. Satuan Narkoba Polrestro Depok berhasil mengamankan 258 kilogram (Kg), bubuk putih yang membuat melayang (Sabu). Sabu ratusan kilogram tersebut  jaringan tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diringkus di Rumas Sakit Awal Bros, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengatakan, ini sebagai penangkapan terbesar di Kota Depok, dengan barang bukti 258 kilogram sabu, jaringan internasional Malaysia-Indonesia melalui jalur Pekanbaru. "Ini hasil dari pengembangan dari kasus sebelumnya. Kita apresiasi kinerja petugas yang terus memberantas peredaran jaringan narkoba," tegas Fadil kepada Harian Radar Depok, di Aula Atmani "Adhi" Wedhana, Selasa (9/2). Ketiga tersangka tersebut, yakni Junaedi (almarhum), Zulkarnaen, dan Eka Saputra. Selain ratusan kilogram sabu, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil kijang kapsul, satu unit mobil honda jazz. Tujuh buah karung berisi 135 kilogram sabu, empat buah tas ransel berisi 80 kilogram sabu,  satu tas jinjing berisi 16 kilogram sabu, dua buah koper berisi 27 kilogram sabu. “Tersangka disangkakan, Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undan-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana Hukuman Mati,” jelasnya. Kronologi penangkapan, Satresnarkoba Polres Metro Depok melakukan pengembangan dari kasus penangkapan seorang kurir sebelumnya. Sehingga berhasil meringkus ketiga tersangka atas pengakuan dari EM yakni, kurir yang sebelumnya berhasil ditangkap di kawasan Kota Padang. Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian memaparkan, kasus diatas berawal dari investigasi tim Satresnarkoba Polres Metro Depok atas pengembangan DPB, berupa Mobil Kijang Kapsul warna biru metalik dengan No Pol BM 1170 RS dari LP/06/K/I/2021/PMJ/RD tanggal 14 Januari 2021. Dilanjutkannya, Polres Metro Depok sebelumnya telah mengamankan EM. Dengan Barang Bukti 44 Kg Narkotika jenis Sabu yang telah diamankan di Padang Sumatera Barat, Bahwa menurut keterangan EM Barang tersebut diambil di RS Awal Bros Jalan Sudirman Pekan Baru Riau di dalam Mobil Toyota Kijang Kapsul dengan No.Pol BM 1179 RS, dengan keterangan dari  EM tersebut, Petugas langsung melaksanakan Penyelidikan di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat orang di dalam mobil Toyota Kijang Kapsul warna biru metallik. Saat itu juga masuk dengan bersamaan Mobil Honda jazz warna Putih dengan No.Pol BM 1385 DS. "Tim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersangka tersebut," tegas Aldo. Dengan ditangkapnya pelaku di kota Pekan Baru Riau dan berhasil diamankan barang bukti sebanyak 258 Kg sabu, yang sebelumnya pengembangan dari pengungkapan di Kota Padang dengan barang bukti sabu sebanyak 44 Kg. Maka keseluruhan ungkap dari jaringan ini sebanyak 302 Kg sabu. "Dan sampai saat ini masih dalam proses pengembangan dan mencari DPO lainnya,"  ungkapnya. Dengan keberhasilan Polres Metro Depok mengamankan sabu, setidaknya dapat mencegah masuknya narkoba di Indoensia khususnya Kota Depok. “Kami telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, sebanyak 2.064.000 orang,” tandasnya. Dalam rilis tangkapan tersebut, dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus, Dir Narkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa, Karo SDM PMJ Kombes Pol Mardiyono,  Walikota Depok Dr KH Mohamad Idris, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Dandim 0508 Depok Kol. Inf. Agus Isrok Mikroj.(arn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X