Senin, 22 Desember 2025

Indonesia Dianggap Perlu Kembangkan Teknologi Perang

- Kamis, 11 Februari 2021 | 11:05 WIB
RADARDEPOK.COM — Mengatasi ancaman pertahanan negara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Ali Syafaat menilai pemerintah perlu mengembangkan teknologi perang. "Yang harus dikembangkan adalah kekuatan yang memang tidak bersifat tradisional. Kekuatan utama yang arahnya, misal, teknologi perang, penggunaan alat utama yang bersifat strategic," ujar Ali. Ali beranggapan, sudah sepatutnya negara tidak menempatkan model ancaman dalam paradigma perang tradisional. Menurutnya, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) masih mempunyai perspektif bahwa antisipasi ancaman pertahanan dilakukan dengan cara tradisional. Hal itu terbukti dengan langkah pemerintah yang akan membentuk komponen cadangan (komcad). Ia menyebut, paradigma dalam aturan tersebut seharusnya mengacu ke arah ancaman yang lebih modern atau situasional. Ia mengkhawatirkan, model antisipasi ancaman yang tengah dibangun pemerintah justru ke arah sebaliknya. "Kalau yang dimaksud dengan ancaman itu sudah tidak bersifat ancaman militer yang tradisional, tentu yang harus dibangun adalah kekuatan yang bukan ke arah sana," kata dia. Dalam Pasal 4 Ayat (2) UU PSDN menyebutkan bahwa ancaman yang dimaksud terdiri atas ancaman militer, ancaman non-militer dan hibrida. Luasnya ruang lingkup ancaman ini pun menimbulkan kontroversi. Tak ayal, pembentukan komponen cadangan (komcad) dikhawatirkan dapat digunakan untuk menghadapi ancaman tersendiri, misalnya bahaya komunisme hingga terorisme. Pada tahun ini, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana menggaet 25.000 orang untuk masuk ke dalam Komcad. Namun, perekrutan itu sendiri baru akan dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan). (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://youtu.be/GoPJj9r8olQ

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X