RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Adanya kritikan dari Wakil Presiden ke-12, Jusuf Kalla (JK) tentang memberikan kritik ke Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) agar tidak dipolisikan, mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Mahfud, adanya laporan ke polisi tentang adanya kritik terhadap pemerintah, itu bukan dari Pemerintahnya itu sendiri, tetapi dari orang lain. Karena, di dalam sebuah negara demokratis, Pemerintah terbuka terhadap kritikan, tetapi warga pun juga bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis.
"Kita juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tuturnya.
Mahfud pun mengungkit tentang putri JK, Musjwira Jusuf Kalla yang melaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik pada beberapa waktu lalu.
"Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi...ngga apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," lanjutnya.
Laporan ditujukan kepada Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri terkait dengan kicauannya yang menuding bahwa Jusuf Kalla(JK) terlibat dalam kepulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke Indonesia.
Ferdinand, melalui cuitannya mengunggah tiga istilah untuk menyamarkan nama tokoh yakni Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan.
Awalnya, dia mengakui kehebatan tokoh Caplin yang membawa uang sekoper untuk membereskan semua urusan di Arab Saudi. Menurut Ferdinand, langkah itu dilakukan Caplin untuk melancarkan agenda politik pada 2022 dan 2024.
Mahfud juga menerangkan, sejak zaman JK menjadi Wakil Presiden, Pemerintah kerap dilema dalam menyikapi kritikan.
Disebut dilema lantaran, jika kritik ditindak maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.
"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi," jelas Mahfud lagi.
Ia lantas mengingatkan di era Jokowi-JK kritik terhadap pemerintah pun berseliweran dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.
"Jika ditindak orang ribut, jika tak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi, oleh sebab itu pemerintah mengambil hal-hal kritik dimasukan dalam pertimbangan kebijakan."
Mahfud juga meluruskan, pernyataan Presiden Jokowi kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah.
Sebab, Mahfud mengakui pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik. Sehingga, silahkan menurutnya pemerinthan Jokowi terbuka terhadap kritik jika memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB