Senin, 22 Desember 2025

Maling Berpisau, Digebukin Lalu Dibawa ke Polsek Sukmajaya

- Senin, 22 Februari 2021 | 11:39 WIB
RADARDEPOK.COM, SUKAMAJU - Seorang pelaku diamankan ke Polsek Sukmajaya setelah melancarkan aksinya mencuri dengan kekerasan di Gang Pelangi, Kampung Sidamukti RT02/10, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. Ketua Pokdarkantibmas Sektor Sukmajaya Sub Sektor Sukamaju 79, Firmanto mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban berinisal AP (40) menuju rumahnya, dan mendapati gembok rumah rusak. Sontak, AP pun langsung masuk ke dalam rumahnya. "Pas korban masuk ke rumah, dia berteriak ke pelaku. Si pelaku malah berbalik dan mengeluarkan pisau," katanya kepada Radar Depok, Senin (22/02). Ia menambahakan, korban yang panik langsung keluar rumah. Namun, pelaku terus mengejar dan menyabetkan pisaunya ke paha korban. "Setelah korban dilukai, warga berdatangan semakin ramai, akhirnya saya pisahin dibawa ke Polsek Sukmajaya si pelaku," bebernya. Akibat dari sabetan tersebut, korban mendapati luka empat jahitan di paha. Dan si pelaku sebelum dibawa ke polsek Sukmajaya sempat dipukuli warga. (rd/daf)    Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=xFiZpgoQpFY

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X