Minggu, 21 Desember 2025

Alhamdulillah, Tahun Ini Salat Tarawih Bisa di Masjid

- Senin, 5 April 2021 | 08:00 WIB
RADARDEPOK.COM – Pekan depan umat muslim menyambut datangnya Ramadan. Tahun lalu pelaksanaan Salat Tarawih dan Salat Ied dilarang Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok, bagaimana dengan tahun ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok masih menunggu kebijakan Satgas Covid-19 mengenai keputusan Salat Tarawih 2021. Ketua Umum MUI Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Daerah Kota Depok, mengenai diperbolehkan atau tidaknya melaksanakan Salat Tarawih kembali di masjid. Namun, dia berharap dan menginginkan, agar pelaksanaan Salat Tarawih dapat dilaksanakan tidak seperti tahun lalu hanya di rumah saja, melainkan di masjid. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. “Kami menunggu dari pemkot terutama Satgas covid-19. Hanya berharap dan optimis ingin supaya bisa kembali Salat Tarawih di masjid. Gak seperti tahun lalu. Walaupun prokes tetap dijalankan,” katanya kepada Harian Radar Depok. Minggu (4/4). Sementara itu, Ketua MUI Kota Depok, KH Mahfudz Anwar menuturkan, pada umumnya, suasana salat tarawih hampir sama dengan salat berjamaah lain. Contohnya saja Salat Jumat dengan jamaah hingga ratusan orang. Pihaknya akan terus mendukung semua keputusan pemerintah terhadap Covid-19. Dia juga mengaku optimis, bila melihat kondisi Kota Depok saat ini. “Kalau masalah klaster itu masalah Satgas Covid-19. Kita akan ikuti dan dukung kebijakan pemerintah. Di Depok sudah banyak RT Zona Hijau, Insya Allah bisa lebih longgar dan diperbolehkan tarawih di masjid,” ungkapnya. Dia juga meminta kepada masayarakat selalu mengedepankan prokes, yang berlaku ketika melaksanakan salat berjamaah di masjid. Seperti menjaga jarak, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta membawa sajadah pribadi. “Pesan saya, mari masyarakat untuk terus menerapkan prokes. Jika ternyata di lapangan terdapat pelanggaran, pemerintah sebagai pengawas,” bebernya. MUI Kota Depok juga mendukung sepenuhnya program vaksinasi yang digalakkan pemerintah, sebagai upaya untuk menangkal penyebaran Covid-19 serta menambah daya tahan tubuh. “Kami mendukung 100 persen vaksinasi Covid-19. kepengurusa kami sudah 90 persen yang sudah menerimanya,” ujarnya. Terpisah, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengingatkan, masyarakat muslim agar selalu menerapkan protokol kesehatan (protkes) Covid-19 saat menjalani ibadah di masjid. "Tahun ini Salat Tarawih sudah bisa kembali dilaksanakan di masjid. Karena kondisi Kota Depok yang semakin baik, yaitu berada di zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19" tuturnya. Jangan sampai ada klaster baru yang tercipta dari kegiatan ibadah selama Ramadan. Sebab, jika angka penurunan penyebaran Covid-19 kembali tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan merubah kebijakan untuk melakukan pembatasan kembali. "Dewan Pengurus Masjid atau Musala untuk mengawasi secara ketat protkes masyarakat yang datang. Masyarakat yang ingin beribadah di masjid atau musala harus menjaga jarak, memakai masker dan membawa sajadah sendiri," pungkasnya.(rd/daf) Jurnalis : Daffa Syaifullah  Editor : Fahmi Akbar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X