Minggu, 11 Juni 2023

Sandi Serahkan Bukti Korupsi

- Selasa, 27 April 2021 | 08:15 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Razman mengatakan, dirinya berterima kasih karena penyidik Polrestro Depok sudah sangat profesional. Karena sebelum dilakukan pemeriksaan kepada Sandi, penyidik sudah bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Depok. “Artinya dokumen yang diperlukan oleh kejaksaan merupakan kesepakatan bersama dengan Polrestro Depok. Mereka sepakat kasus tersebut di handle oleh Kejaksaan Negeri Depok,” tutur Razman kepada Radar Depok, Senin (26/4). Selain itu lanjut Razman, sekarang kasus dugaan korupsi Damkar Kota Depok sedang difollow up oleh Kasi Intel, dan seterusnya akan dilimpahkan oleh Kasi Pidana Khusus. “Namun, dalam banyak dokumen permintaan keterangan, Polres tetap melakukan tugas dan memberikan hasil pemeriksaan itu sebelum naik ke proses penyidikan. Dan tetap memberi informasi ke Kejari Depok,” jelasnya. Maka itu, Polrestro Depok ikut serta dan menjadi supervisi dalam penanganan kasus ini. Kasus dugaan korupsi Damkar Depok yang telah dimulai oleh Sandi, akan ditangani secara bersama-sama oleh Polrestro Depok dan Kejari Depok. “Dari pemeriksaan tadi, Sandi diperiksa terkait pengadaan sepatu, pengadaan baju, kemudian juga tentang biaya honor,” jelas Razman. Razman berharap, data yang diterima Polres dan Kejari bisa membuat suatu kesimpulan. Sehingga rangkaian kesimpulannya kuat, dan naik ke status penyidikan. Menurutnya, logika hukumnya permasalahan pengadaan sepatu, baju, hal kecil ada penyelewengan. Maka tidak menutup kemungkinan mobil Damkar juga bisa saja ada korupsi di dalamnya. “Kerugian pengadaan tersebut sekitar Rp1 miliar. Namun, kerugian negara sebesar Rp1 juga merupakan korupsi. Jadi harus diungkap, karena menyangkut moralitas pejabat Negara,” tegas Razman. Tidak hanya itu, Razman juga menyebutkan, data yang diberikan kepada penyidik di Polrestro Depok, di antaranya rekaman suara teman-teman Sandi yang terintimidasi, video kesaksian, bukti tanda tangan honor, dan dokumen lainnya. “Yang kemarin disampaikan oleh Walikota Depok berkata bahwa Sandi tidak mendapat Surat Peringatan (SP), namun kenyataannya Sandi dapat SP. Itu artinya keterangannya palsu, dibuktikan dengan faktanya adalah SP ini. Saya berharap Walikota Depok, Kadis Damkar untuk diperiksa, apalagi sudah ada pengakuan dari Saudara A atas pemotongan honor di Damkar,” ungkap Razman. Sementara itu, Sandi Butar Butar mengaku, bersama Kuasa Hukumnya dan tim menyambangi Polres Metro Depok untuk menyerahkan seluruh barang bukti, mulai dari video, rekaman, hingga dokumen. “Iya saya yang siapkan semuanya. Sudah diserahkan ke polisi, jelasnya boleh nanya kuasa hukum saya,” tutur Sandi kepada Radar Depok, Senin (26/4).  (dis/arn)   Jurnalis: Putri Disa, Arnet Kelmanutu Editor: M. Agung HR

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Anies Didesak Demokrat, Nasdem Geram

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:15 WIB

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB
X