Senin, 22 Desember 2025

Kuburan 'Babi Ngepet' Digali, Berikut Ukuran Babi yang Sebenarnya

- Rabu, 28 April 2021 | 17:58 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Hewan yang dianggap warga sebagai babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kota Depok telah dibunuh dan dikubur. Polisi telah mengecek kebenaran hewan tersebut, karena babi ngepet tak ada secara ilmiah. Terlihat sejumlah polisi dari Polsek Sawangan datang ke lingkungan RT 2/4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. Polisi terlihat menemui Ustaz Adam Ibrahim dan warga sekitar. Mereka berbincang soal babi itu. Tak lama, polisi, Adam, dan sejumlah warga lainnya berjalan kaki ke sebuah perkebunan tak terpakai, yang menjadi lokasi bangkai hewan diduga babi ngepet itu dikubur. "Saya juga kurang tahu, baru tahu ini (bangkai babi) dipindahkan," ujar Adam. Seorang warga turun ke bawah sambil memegang cangkul. Tanah digali dan sekantong plastik merah diangkat. Plastik dibuka dan ada kain di dalamnya. Saat kain itu dibuka, ada badan dan kepala babi yang kemarin telah dibunuh. Polisi langsung mengambil meteran. Panjang babi itu diukur. Polisi pun menegaskan bangkai tersebut benar-benar babi. "(Panjang babi sekitar) 50 cm, lebarnya 25 cm, perutnya diameter. Berat berapa? 20 kilogram ada?" ujar anggota polisi ke warga. "Nggak ada, sekitar 8 kilo," balas warga. "Ini benar-benar babi, ya," tegas personel polisi tersebut. Setelah diukur, bangkai babi itu kembali dibalut kain dan dimasukkan ke kantong plastik. Lalu, bangkai babi itu kembali dikubur di tempat semula. Hebohnya penangkapan babi ini bermula dari sebuah video viral di media sosial babi ngepet beraksi di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Warga pun menangkap babi ini dan memasukkannya ke kandang. Dari video dan narasi yang beredar, babi ngepet ini ditangkap di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok. Babi ini ditangkap dini hari di RT 2/4, pukul 00.20 WIB, Selasa (27/04). (rd/net)  
Editor : Pebri Mulya
  https://www.youtube.com/watch?v=N_4Z8Wpcps4

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X