RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk ASN, PNS, TNI, Polri tahun ini, pemerintah tidak bayar secara penuh. Jadi, hanya memberikan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini sama seperti tahun 2020.
"Negara saat ini masih menghadapi Covid-19, tetapi komitmen pemerintahan untuk memberikan THR dan gaji ke-13 tetap dilakukan walaupun tidak penuh," terang Menteri Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap aparatur, Presiden Jokowi sudah menandatangani PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang gaji, THR, gaji ke-13 ASN, TNI Polri, dan pensiunan.
Sri Mulyani menjelaskan, masih dalam pemulihan ekonomi dalam menangani Covid-19 menjadi penyebab besaran gaji ke-13 dan THR tahun ini tidak memperhitungkan tunjangan kinerja.
"Dengan menggunakan instrumen APBN, diharapkan bisa menangani pemilihan ekonomi nasional sekaligus penanganan Covid-19 tahun ini," ucap dia.
Pemerintah, lanjutnya, berupaya meningkatkan daya konsumsi masyarakat, sehingga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi nasional.
Dia menyebutkan stimulus yang diberikan pemerintah tahun ini sebesar Rp696 triiun meningkat 21 persen dibandingkan tahun 2020 dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Stimulus yang masuk kategori konsumsi untuk melindungi masyarakat yang masih terdampak Covid-19 sebesar Rp150,3 triliun dalam bentuk perlindungan sosial.
Demikian juga APBN ditujukan untuk masyarakat desa dengan alokasi Rp14,4 triliun dari dana desa dari 8 juta kelompok penerima.
APBN, kata Sri Mulyani, juga melindungi masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan sedang mencari kerja dengan kartu prakerja.
"Anggarannya dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp20 triliun sama dengan tahun lalu," ungkap dia.
Padahal kata Sri Mulyani, pada APBN awal hanya dianggarkan Rp10 triliun sehingga harus dinaikkan dua kali lipat untuk 5,6 juta penerima. Untuk 2021, pemerintah kembali memberikan bantuan produktif bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp15,4 triliun.
"Ini tadinya belum ada di anggaran 2021," cetus Sri Mulyani.
Lanjut dikatakan, pemerintah mengelola APBN secara responsif dan fleksibel karena kondisi Covid-19 begitu dinamis. Oleh karena itu, pemerintah melakukan perubahan program maupun skala prioritas.
Meski begitu, tambah Sri Mulyani, di tengah berbagai perubahan itu pemerintah tetapi komitmen pemerintah untuk memberikan THR bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan pada Idulfitri tetap dipenuhi.
Namun, pada saat yang sama mempertimbangkan kondisi perekonomian dengan situasi penanganan Covid-19 sebagai fokus utama. Begitu juga dengan pemberian gaji ke-13.
"Prinsipnya pemerintah menerapkan keseimbangan bagaimana agar seluruh aparatur bisa mendapatkan THR dan gaji ke-13. Di sisi lain penanganan Covid-19 tetap jalan," tegas Sri Mulyani. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=5MWMDITnK5s
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB