RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai banyak kepala daerah yang dibodohi bawahannya sendiri, karena tidak teliti dalam pengelolaan anggaran.
"Ini menyedihkan, tolong kepala daerah jangan mau dibodoh-bodohi. Buat tim khusus penyusunan RKP (Rencana Kerja Pemerintah), mengikuti prinsip program yang kita buat, uangnya akan mengikuti," ungkap Tito.
Tentunya, setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah harus efisien dan memberikan efek yang positif terhadap masyarakat. Sehingga, program yang dijalankan tidak hanya sekedar ada alias sia-sia.
"Kalau jadi APBD RKP APBN di tandatangani jadi UU kita akan eksekusi tahun depan prinsipnya money follow program, berapa uang ada itu yang dikerjakan," tegasnya.
Hal itu akan terlihat pada porsi belanja. Sekarang, kata Tito, belanja di daerah kebanyakan habis untuk belanja pegawai. Belanja barang juga diperuntukkan pada aktivitas pegawai. Sementara belanja modal untuk masyarakat itu sangat kecil, kurang dari 10%.
"Tolong porsi belanja modal ditambah. Kalau bisa 30 - 40%," ungkap Tito.
Tito meminta agar kepala daerah mencontoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi walikota Solo. Belanja modal yang dikeluarkan saat itu bisa mencapai 45%. Ini yang membuat ekonomi menjadi lebih menggeliat.
"Presiden sampaikan dulu walikota Solo sampai 45% untuk belanja modal lumayan lah itu itu stimulan bangun swasta juga. Belanja pemerintah jadi belanja pokok, tulang punggung," paparnya. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=3M7Df1SCb4o
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB