Senin, 22 Desember 2025

Beredar Nama-nama Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

- Jumat, 7 Mei 2021 | 14:14 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Ada 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabarnya, mereka pun bakal didepak dari lembaga antirasuah tersebut. Tes ini merupakan konsekuensi dari revisi Undang-undang KPK pada 2019. Hasil revisi UU KPK mengharuskan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN. Dari 75 pegawai yang tak lulus tersebut, beredar daftar nama-nama mereka diantaranya penyidik senior KPK, Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo yang tak lain adalah Ketua Wadah Pegawai KPK. Rata-rata pegawai yang akan dipecat adalah penyidik andal. Mereka pernah menjadi kepala satuan tugas dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kakap di KPK. Seperti kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron. Lalu ada lagi, kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat eks-Menteri Sosial, Juliari Batubara. Selain itu kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang melibatkan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Berikut daftar nama pegawai KPK yang tak lulus TWK: 1. Penyidik KPK, Novel Baswedan. 2. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. 3. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto. 4. Direktur  Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko. 5. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono. 6. Ambarita Damanik. 7. Budi Agung Nugroho. 8. Andre Nainggolan 9. Budi Sukmo. 10. Rizka Anungnata. 11. Afief Julian Miftah. 14. Praswad Nugraha. 15. Harun Al Rasyid. 16. Aulia Posteria. 17. Riswin.   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=N_4Z8Wpcps4

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X