Senin, 22 Desember 2025

Disidang Juliari Batubara, Ada Perintah dari Jokowi

- Kamis, 13 Mei 2021 | 12:11 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Masih dalam kasus dugaan suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19, Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara kembali menjalani sidang. Satu di antara penggunaan feenya diduga untuk membiayai rapat pimpinan Kemensos di Labuan Bajo dan membayar Cita Citata. Dalam sidang eks mensos tersebut, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut, lantaran ada perintah dari Presiden Jokowi untuk percepatan ekonomi. Dijelaskannya, penyerapan seluruh anggaran dari tujuh kementerian dengan anggaran besar untuk segera dibelanjakan terkait virus Korona (Covid-19). Juliari mengaku, pada saat itu yang di pikirannya hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk percepatan anggaran dan penyerapan anggaran cepat pada 2020. Presiden menyampaikan secara terbuka di publik baik melalui Youtube dan lainnya. "Ada 'statement-statement' keras terkait penyerapan anggaran. Oleh karena itu, apa yang kurang dari Kemensos setelah kami petakan dan selalu jadi ganjalan anggaran adalah belanja barang yang menurut prognosa kami tidak mungkin tinggi penyerapannya," kata Juliari. Dia pun mengungkap kenapa melakukan pertemuan di Labuan Bajo, NTT dengan mengundang penyayi Cita Citata saat pandemi Covid-19. Alasan harus menghabiskan anggaran ternyata menjadi tujuan dari eks Mensos dari Kader PDIP tersebut. "Rapat pimpinan awalnya dilakukan di Jakarta," jelasnya. Namun Juliari berpikir memilih tempat rapat yang jauh dengan alasan membantu destinasi wisata di Labuan Bajo. Jelas dia, saat itu kondisi pariwisata sedang mengalami penurunan kunjungan luar biasa. "Jadi itu yang ingin saya luruskan terkait rapim di Labuan Bajo memang untuk percepatan penyerapan anggaran di Kemensos," kata Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 10 Mei 2021. Alhasil, salah satu cara penyerapan anggarannya adalah saat melakukan kunjungan kerja. "Jadi setelah diskusi bagaimana penyerapannya, maka diputuskan belanja barang dengan paket 'meeting', rapat, perjalanan dinas," ujar Juliari. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://youtu.be/54HMtOXY82Q

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X