Senin, 22 Desember 2025

Ziarah Kubur di Kota Depok Masih Boleh

- Kamis, 13 Mei 2021 | 01:58 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok masih mengizinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan ziarah kubur saat momen Idul Fitri 1442 H. Tentunya dengan sejumlah ketentuan dan aturan seperti protokol kesehatan yang ketat, serta pemantauan oleh penanggung jawab tempat pemakaman umum (TPU) . Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, untuk titik atau wilayah yang biasa ramai dikunjungi masyarakat, dalam hal ini yaitu TPU, untuk dilakukan pemantauan pada momen Idul Fitri. "Ziarah kubur tidak kami larang, tetapi diatur dan dipantau pelaksanaanya, baik protokol kesehatan ataupun mobilitas masyarakat," ungkapnya kepada Radar Depok, Rabu (12/5). Dirinya juga telah berkoordinasi dengan pejabat setempat, baik camat maupun lurah untuk melakukan pendampingan terhadap penanggung jawab TPU. "Sudah instruksikan kepada camat dan lurah untuk memantau kerumunan masyarakat," bebernya. Selain itu, lanjutnya, kepada masyarakat yang memiliki anak-anak usia di bawah sembilan tahun untuk tidak diperkenankan mengunjungi tempat wisata yang berpotensi penularan Covid-19, seperti wisata air keluarga. "Pada hari H dan hari kedua, kami tidak perkenankan masyarakat untuk melibatkan anak-anak usia di bawah sembilan tahun mengunjungi tempat wisata. Untuk pusat pembelanjaan atau mall turut dilakukan pembatasan," tukasnya. (rd/daf) Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X