Senin, 22 Desember 2025

Tahap Pertama, Depok Sumbang Palestina Rp527.847.516

- Kamis, 20 Mei 2021 | 08:00 WIB
RADARDEPOK.COM – Agresi militer Israel kepada Palestina menggugah hati warga Depok. Rabu (19/5), Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menggelar aksi kemanusia dan penggalangan dana bagi Palestina. Tak tanggung-tanggung urunan dana ditahap pertama ini berhasil mengumpulkan Rp527.847.516, itu sudah termasuk sumbangan dari kocek pribadi Walikota Depok Mohammad Idris sebesar Rp200 juta. Koordinator Aksi Kemanusiaan Palestina MUI Kota Depok, Khairulloh Ahyari mengatakan, tujuan dari acara kali ini adalah untuk menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Sebab saat ini bangsa Palestina masih dalam cengkraman  penjajahan Israel. “Serta masih mendapatkan agresi dan penindasan yang terus menerus dilakukan,” tuturnya kepada Harian Radar Depok, Rabu (19/5). Selain itu, aksi kali ini merupakan ikhtiar MUI Kota Depok Bersama ADARA Relief Internasional untuk membantu perjuangan rakyat Palestina. Dalam memperoleh hak kemerdekaannya agar lepas dari penjajahan Israel. “Masyarakat luas harus mendukung perjuangan Palestina dengan dukungan moral, doa, dan donasi. Serta menyalurkannya kepada lembaga-lembaga kemanusiaan terpercaya,” bebernya. Sementara, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, dia sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan kemanusian ini. Menurutnya, aksi ini bukan hanya sekadar aksi kemanusian dan sosial melainkan sudah dicantum dalam Undang-undang Dasar 1945. "Kami sudah bertekad untuk kita tidak memperkenankan dan sama sekali mentorerir adanya sikap-sikap perilaku penjajahan di dunia ini. Kami seluruhnya harus terlihat berpartisipasi dalam mewujudkan kedamaian," tuturnya. Perlu diketahui, total donasi pada saat ini sudah mencapai Rp527.847.516 yang disumbangkan dari warga Depok. Bagi warga yang ingin ikut berdonasi dapat melakukan transaksi ke Bank Muamalat di nomor 309-000-2717 dan Bank Mandiri di nomor 070-000-5658799 atas nama Yayasan ADARA Relief Internasional.(dis/rd) Jurnalis : Putri Disa Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X