Senin, 22 Desember 2025

Ternyata 97.000 PNS yang Digaji, Tetapi Tidak Ada Orangnya

- Selasa, 25 Mei 2021 | 10:02 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap, ada 97.000 data PNS yang digaji, namun setelah ditelusuri tidak ada orangnya. "Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu. Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," katanya. Sejak saat itu database PNS disebut menjadi lebih akurat, walaupun masih banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang data diri. Keadaan semakin membaik, setelah beberapa tahun kemudian mulai banyak PNS yang melakukan daftar ulang. "Sejak merdeka kita baru dua kali memutakhirkan data ASN. Pertama tahun 2002 yang dilakukan secara manual untuk proses daftar ulang PNS. Kemudian pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik," imbuhnya. Untuk semakin memperbaiki data, kini BKN meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Dengan begini PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN. "Kita lakukan tidak secara berkala, tapi setiap waktu dan dilakukan oleh masing-masing PNS/ASN karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan," tuturnya. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=QfQsegp2j5k

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X