RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pos pemantauan arus balik di sejumlah lokasi di Depok diperpanjang sampai 31 Mei 2021. Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat meninjau pos pemantauan arus balik di SPBU Auri, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, pada Selasa (25/05).
Dia mengungkapkan, perpanjangan pos ini dilakukan untuk memastikan pemudik yang kembali ke wilayah hukum Polda Meteo Jaya (PMJ) sudah melakukan rapid antigen, guna mencegah penularan virus Korona (Covid-19).
"Ada 14 Pos pantau di wilayah PMJ, semuanya masih bertugas sampai 31 Mei ini," katanya.
Dia mengungkapkan, dalam pemantauan yang dilakukan di Pos Pantau SPBU Auri Cilangkap ini, pihaknya merasa puas melihat kinerja anggotanya yang sudah bekerja keras memberikan pelayanan rapid antigen bagi pemudik.
"Saya sangat mengapresiasi, apalagi di pos ini sudah 3.700 lebih pemudik yang dirapid, hasilnya ada 14 pemudik reaktif dan sudah di rujuk ke rumah sakit," bebernya.
Selain itu, tinjauannya juga untuk memastikan ketersediaan alat rapid antigen di setiap pos, mengingat adanya perpanjangan waktu oprasional.
"Kita cek apakah masih cukup alatnya, kalau kurang akan langsung kita kirimkan alat yang baru," terangnya. (rd/dra) Jurnalis : indra abertnego SiregarEditor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=bac2JjPWad8