RADARDEPOK.COM, DEPOK – Rencana penutupan Gerai Giant pada Juli 2021, mendapatkan respon dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno.
Dia menyebut, ada sekitar 500 karyawan Giant yang akan terkena Pemberhentian Hak Kerja (PHK) nantinya di Kota Depok.
“Terdapat tiga giant di Depok, yakni di Bojongsari, Tole Iskandar, dan Cimanggis. Total karyawannya sekitar 500’an,” tuturnya kepada Radar Depok, Rabu (26/05).
Wido berharap, jika pihak Giant harus memenuhi hak karyawannya, jangan sampai ada diskrimasi hak di antara karyawan.
“Apabila Giant diganti nama dengan IKEA atau Hero, saya berharap juga para karyawan yang memang berstatus tinggal di Depok diberi kesempatan bekerja lagi di tempat yang sama, dengan nama perusahaan yang beda,” pungkasnya. (rddis)Jurnalis : Putri DisaEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.