RADARDEPOK.COM, DEPOK - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, Asep Arwin Kotsara melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (PTSP) Reduce, Reuse dan Recycle (3R) di Kelurahan Melong, Kabupaten Cimahi, Rabu (2/6).
“Íni adalah kunjungan kami ke TPSP 3R di Kelurahan Melong, Kabupaten Cimahi, masyarakat disana sangat peduli terhadap sampah, bahkan bisa memproduksi sampah yang telah didaur ulang menjadi suatu barang yang memiliki nilai jual,” kata Asep.
Dia menerangkan, setiap harinya masyarakat di Kelurahan tersebut dapat mengolah sampah sebanyak 20 Meter/Kibik menggunakan mesin incinerator.
“Dimana kapasitasnya 2 ton per hari, operasi dalam sehari adalah selama 8 jam. Jadi, ini adalah salah satu gagasan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Cimahi dalam rangka mengurangi sampah yang diproduksi oleh masyarakat Cimahi,” jelas Asep.
Lebih dalam, Asep memaparkan, sampah yang diolah di PTSP 3R sudah terpisah yakni organik dan anorganik. Kemudian, sampah tersebut masing-masing diolah berdasarkan jenisnya.
“Sudah dipisah oleh masyarakat yaitu sampah organik dan sampah anorganik, aorganik diolah menggunakan insenerator ya dengan suhu 800-1200 derajat Celcius dan sampah organik ini diolah dengan sistim organik yang nantinya dapat dijadikan kompos,” paparnya.
Menakjubkannya, Asep mengungkapkan, masyarakat di Kelurahan Melong sangat peduli pada sampah sehingga, mereka sudah memilah sampah terlebih dulu dari Hulu (Rumah) sebelum sampai di Hilir (Tempat Pembuangan Sampah).
“Masyarakatnya sudah melakukan pemilahan sampah ya ketika di Hulu atau di rumah tangganya, sehingga, ketika sampai di Hilir atau di Tempat Pembuangan Sampah sudah tidak rumit lagi dan mempermudah pengolahannya,” ungkapnya.
Dia mengharapkan, agar masyarakat dapat mencontoh rasa kepedulian terhadap sampah seperti masyarakat di Kelurahan Melong itu.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengingatkan mereka, untuk menyadarkan mereka, supaya tidak membuang sampah sembarangan dan sebagainya,” harap Asep.
Meski demikian, Asep mengaku, sulit mengembalikan kesadaran masyarakat agar peduli terhadap dampak dari sampah yang menumpuk dihilir.
“Edukasi-edukasi ini perlu waktu yang panjang, ruang yang panjang, agar masyarakat menjadi paham paham tentang sampah, agar mereka paham tentang manfaat sampah yang memiliki nilai tambah,” ucapnya.
Pemilahan sampah anorganik itu dilakukan dengan proses yang menggunakan maggot, TPST 3R memelihara maggot yang berfungsi untuk memakan sampah anorganik tersebut. Namun, sebelum dicampur dengan maggot, sampah anorganik tersebut sudah dihancurkan terlebih dulu sehingga mempermudah proses pengolahan oleh maggot itu.
“Jadi kombinasi yang pertama dilakukan sebelum sampai itu ya di treatment oleh Margot maka ada pencacahan dulu sampah organik tersebut dihaluskan dicacah dahulu kemudian baru ya di urai dengan maggot atau dengan menggunakan probiotik,” kata Asep.
Dilanjutkannya, lahan di tempat pengolahan sampah tersebut juga dijadikan tempat untuk memelihara ayam dan ikan lele, yang diketahui sangat kaya akan proteinnya.
“Jadi kombinasi yang pertama dilakukan sebelum sampai itu ya di treatment oleh Margot maka ada pencacahan dulu sampah organik tersebut dihaluskan, dicacah dahulu kemudian baru ya di urai dengan maggot atau dengan menggunakan probiotik,” tutur Asep.
Sampah tertumpuk yang sudah dikasih cairan probiotik difermentasikan yang kemudian menjadi kompos. Prosesnya kurang lebih sekitar 3 minggu, kompos tersebut dijual kepada masyarakat, dengan dipatok harga sekitar Rp 11 ribu perkilogram. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=N_4Z8Wpcps4
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB