Senin, 22 Desember 2025

Canggih, Pemerintah Rancang E-KTP Digital di Ponsel

- Jumat, 11 Juni 2021 | 08:51 WIB
RADARDEPOK.COM - Indonesia tidak akan lagi akan memasuki tahapan identitas digital. Itu sejalan dengan persiapan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melakukkan digitalisasi informasi data KTP elektronik (e-KTP). Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, identitas digital ini nantinya bisa disimpan di dalam ponsel. Jadi, data e-KTP tersebut akan dipindah dari blangko fisik ke digital. Zudan memberikan contoh pemanfaatan e-KTP digital ini. Salah satunya adalah untuk melihat penduduk non-permanen di suatu wilayah. Misalnya, HP (dengan e-KTP digital) itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang (Jawa Barat), namun, KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi (Jabar). Dari contoh skenario tersebut, Zudan menyimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang jika identitasinya telah didigitalisasi sesuai rencana pemerintah. Ia mengatakan, pihaknya bisa melacak (tracking) penduduk non-permanen berdasarkan pergerakan ponsel penduduk yang berisi indetitas digital tersebut. "Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure," kata Zudan. Lebih lanjut, Zudan juga menyampaikan visi pemerintah yang menginginkan satu data kependudukan. Menurutnya, hal itu penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik. Zudan mengatakan dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik bisa menggunakan satu nomor yang sama untuk akses beragam jenis publik yang disediakan. "Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP elektronik, data NPWP, data rekening bank, dan lainnya semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan," jelas Zudan. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=TYcKw7J0V7o

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X