Senin, 22 Desember 2025

Progres Kasus Dugaan Korupsi Insentif Covid-19 Damkar Depok Dipertanyakan

- Selasa, 15 Juni 2021 | 07:45 WIB
RADARDEPOK.COM – Perkara dugaan korupsi (Rasuah) pakain dinas lapangan (PDL) pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Depok, memang terus bergulir. Hanya saja, sejumlah pihak masih terheran-heran kenapa kasus PDL yang ditonjolkan. Padahal, pelapor Sandi Butar Butar membuat laporan terkait  terkait insentif dana Covid 19. “Memang sejauh ini masih berjalan, tapi fokusnya hanya pada pengadaan PDL. Lama kelamaan saya rasa soal insentif Covid-19 tenggelam,” kata Sandi Butar Butar kepada Harian Radar Depok, Senin (14/6). Dia menyampaikan, hari ini (Kemarin) yang dipanggil juga masalah penyelidikan terkait soal pengadaan PDL. Padahal laporannya kepada Kejaksaan terkait, Insentif dana Covid-19 beserta BPJS Kesehatan. “Laporan saya soal dua itu, kan kalau pengadaan  bukan saya yang melaporkan,” jelas Sandi. Dia berharap ada langkah yang dilakukan petugas dalam menindaklanjuti laporannya, sehingga dia tidak dianggap memberikan pernyataan palsu terkait dugaan korupsi. Tak hanya Sandi, hal serupa juga disampaikan salah satu saksi berinisial WN. Dia juga menanyakan hal serupa dengan Sandi terkait penyelidikan terhadap insentif dana Covid-19 di tubuh Dinas Damkar. “Saya juga menanyakan hal itu. Kenapa yang soal insentif Covid-19 tidak dilakukan pendalaman, tapi setau saya tidak ada, karena selama ini saya dipanggil soal pengadaan saja,” katanya. Menurut WN, jika laporan tersebut diproses, tentunya akan ada keterangan seperti keterangan yang selalu diberikan terkait pengadaan PDL. “Tapi saya tidak mau berprasangka, mungkin sedang proses,” tambahnya. Dia juga membeberkan, Hari ini (Selasa, 15/6) Kejaksaan Negeri Depok akan melakukan pemanggilan pada Kepala Dinas Damkar, hal ini pertama kalinya Kepala Dinas dipanggil selama perkara dugaan korupsi bergulir. “Iya besok (Hari ini) pagi, pak Kadis di panggil,” bebernya kepada Radar Depok. Menimpali hal ini, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto menegaskan, hal yang dilaporkan tentunya masih dalam proses.  Sehingga bukan kewajibannya sudah sampai mana proses tersebut. “Kalau memang hal itu dilaporkan, maka ya dalam proses,” tergasnya saat dikonfirmasi. Menurutnya, sekarang Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pemanggilan terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu atau PDL tahun anggaran 2017 hingga 2019. Penyelidikan bertempat di ruang pemeriksaan seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Depok. “Hari ini ada lima orang. Ada yang dari pengusaha, ada juga yang dari Dinas Damkar,” terangnya. Adapun yang dipanggil Kejaksaan Negeri Depok adalah Direktur CV. Madani Jaya, Direktur CV. Asima Jaya, AR sebagai Penyedia, Kabid PO, dan EN dari CV. Ciarmy. (arn/rd) Jurnalis : Arnet Kelmanutu  Editor : Fahmi Akbar   

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X