Senin, 22 Desember 2025

Anies Baswedan : Aktivitas Jakarta Tutup Jam 9 Malam

- Sabtu, 19 Juni 2021 | 11:20 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, kegiatan di Ibu Kota harus menyesuaikan aturan PPKM Mikro dan akan menertibkan kegiatan yang melanggar aturan di seluruh wilayah Jakarta. "Seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam," kata Anies. Penertiban ini dilakukan untuk menekan penularan virus Korona (Covid-19), yang kini jumlah penderitanya terus melonjak. "Penegakan aturan ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tapi katakan kepada semua bahwa ini untuk melindungi anda ini untuk melindungi seluruh warga," ujar Anies. "Kita juga minta kepada seluruh masyarakat bila dilihat terjadi pelanggaran, laporkan. Gunakan aplikasi JAKI, laporkan sehingga kami bertindak," lanjutnya. Anies mengingatkan agar protokol kesehatan selalu dipatuhi. "Penegakan pendisiplinan harus dilakukan oleh tiap pribadi. Tiap keluarga, tiap komunitas, tiap tempat kerja. Menaati prokes adalah menghormati sesama, melindungi sesama, jadi ini bukan semata-mata mengikuti peraturan gubernur, atau peraturan daerah, atau peraturan pemerintah. Tetapi ikuti prokes demi menyelamatkan sesama warga Jakarta," ujar Anies. Sebelumnya, Anies menyebutkan kondisi Jakarta semakin mengkhawatirkan. Dia meminta semua bersiap dan menegakkan protokol kesehatan. "Saat ini sedang dalam masa pandemi dan kondisinya makin hari makin mengkhawatirkan karena itu kita semua bersiaga bersiap untuk menegakkan protokol kesehatan," ujar Anies. Anies menyebut Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=jQnGDN7ZUoQ

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X